Langkat ( Sumut ) kpksigap.com
Polres Langkat bersama Polsek Padang Tualang melaksanakan giat Grebek Sarang Narkoba (GSN) pada lokasi dan tempat yang diduga dijadikan untuk penyalah gunaan dan peredaran Narkoba, pada hari Rabu (30/10/2024).
Kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) dipimpin oleh Kabag Ops Polres Langkat Kompol Abdul Rahman, SH. MH, Kasat Narkoba Akp Rudi Syahputra, SH. MH dan Kasat Intel Akp Syarif Ginting, SH serta Kapolsek Padang Tualang Akp Mas Agus, ZD. S.I.K, MH.
Dalam Giat Operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) petugas Kepolisian Resor Langkat melaksanakan pengrebekan dipondok-pondok berdasarkan informasi diduga dijadikan tempat penyalah gunaan Narkotika dibeberapa lokasi diareal perkebunan kelapa sawit di wilayah hukum Polsek Padang Tualang.
Dikarenakan akses menuju lokasi pondok-pondok (gubuk) saat petugas datang terpantau dari pondok oleh pelaku pengguna Narkoba sehingga sebelum petugas sampai dipondok para pelaku terlebih dahulu kabur dari pondok-pondok tersebut.
Dari hasil pantauan petugas dipondok-pondok tersebut didapati beberapa alat yang digunakan untuk mengkonsumsi Narkoba jenis Sabu diantaranya alat hisap sabu (bong), plastik klip kosong bekas sabu dan mancis gas.
Untuk menghindari agar lokasi tersebut tidak digunakan lagi untuk tempat mengkonsumsi Narkoba maka oleh petugas Kepolisian pondok-pondok tersebut dirobohkan dan dibakar.
Terpisa Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H, S.I.K, M.H. menyatakan ; “Komitmen Polres Langkat sesuai dengan Kebijakan Kapolda Sumut untuk menindak tegas terhadap pelaku kejahatan Narkoba, ujarnya.
Karena Narkoba adalah musuh kita bersama yang dapat merusak generasi muda sebagai harapan bangsa, tambahnya.
Kasi Humas Polres Langkat Akp Rajendra Kusuma saat dikonfirmasi membenarkan adanya giat Grebek Sarang Narkoba (GSN) oleh personil Polres Langkat berdasarkan informasi dari masyarakat dan hasil pantauan adanya pondok-pondok yang dijadikan tempat menggunakan/mengkonsumsi Narkoba jenis Sabu.
Pada kesempatan tersebut Kasi Humas mengucapkan terimah kasih atas informasi adanya pondok-pondok dan tempat yang digunakan untuk mengkonsumsi Narkoba Jenis Sabu dan mengajak kerja sama untuk memberantas kejahatan Narkoba, karena Narkoba merupakan musuh kita bersama, tambahnya.
Penulis : Arifin.