PLH Kadisdikbud Bungkam Dugaan Praktek KKN Dalam Lomba Sekolah Sehat Dan Bersih Dibiarkan.

Aceh timur,- kpksigap.com.
Diduga adanya praktek Korupsi,Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam kegiatan lomba Sekolah Sehat dan lomba Sekolah Bersih tingkat Sekolah Dasar (SD)  se Kabupaten Aceh Timur,mulai dari tekhnis pelaksanaan yang terkesan tertutuphingga penggunaan anggaran negara yang dikelola seperti anggaran warisan.”Kamis (2-8-2024).

Informasi yang dihimpun oleh jurnalis Dailyklik,kegiatan lomba sekolah sehat dan lomba sekolah bersih tingkat Sekolah Dasar (SD) se Aceh Timur itu diprakasai oleh Kasi sarana dan prasarana (Sapras) PSD inisial “MY” dengan anggaran 100 juta untuk lomba sekolah sehat serta 100 juta untuk lomba sekolah bersih,dua item kegiatan dengan pagu anggaran masing-masing tersebut direalisasikan secara bersamaan.

Adapun hadiah yang diberikan untuk pemenang lomba sekolah sehat yaitu berupa trofi dan uang tunai,untuk juara pertama 6.000.000,Juara kedua 5.000.000,juara ketiga 4.000.000,juara harapan pertama 3.000.000 dan juara harapan kedua 2.000.000 serta juara harapan ketiga 1,5.00.000.

Kemudian hadiah yang diberikan untuk pemenang lomba sekolah sehat yaitu berupa trofi dan uang tunai,untuk juara pertama 6.000.000,Juara kedua 5.000.000,juara ketiga 4.000.000,juara harapan pertama 3.000.000 dan juara harapan kedua 2.000.000 serta juara harapan ketiga 1,5.00.000.

Anehnya,kegiatan lomba sekolah sehat dan lomba sekolah bersih dengan anggaran dinilai fantastis tersebut tidak dibentuk Dewan Juri khusus untuk melakukan penilaian,namun pihak pelaksana menggunakan jasa pengawas sekolah untuk melakukan penilaian,hal itu disampaikan “MY” saat dikonfirmasi Via WhatsApp.

“Kalau juri khusus tidak ada namun untuk penilaian lomba dilakukan langsung oleh satu orang pengawas sekolah dengan cara misalnya pengawas Uptd A melakukan penilaian untuk sekolah di Uptd B dan sebaliknya” pungkas kasi Sapras.

Namun terkait juknis kegiatan dan intrumen atau standar penilaian sekolah sehat dan sekolah bersih “MY” tidak memberikan jawaban apapun.

Selanjutnya,saat awak media ini mencoba mengkonfirmasi salah satu pengawas sekolah inisial “Bur” Via WhatsApp yang terlibat sebagai penilai dalam lomba tersebut, chatingan yang awalnya lancar dengan respon cepat dari “Bur” tiba-tiba terhenti,ketika diketahui jika awak media ingin konfirmasi mengenai Lomba sekolah sehat dan lomba sekolah bersih,sehingga tidak ada jawaban yang diperoleh.

Plh Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Timur Muslim,saat dikonfirmasi hanya memberikan jawaban ngawur,bahkan Plh Kadisdikbud itu menyuruh awak media baik-baik dengan “MY”,Lebih lanjut terkait persoalan lomba tersebut pihaknya akan menanyakan kepada “MY” sebab dirinya kurang paham.

“yaudah baik-baik aja sama MY kalau masalah lomba saya tanyakan dulu nanti saya kasih tau” Ungkapnya dalam bahasa Aceh.

Sayangnya,sampai berita ini ditayangkan Plh Kadisdikbud Aceh Timur belum memberikan jawaban lebih lanjut mengenai persoalan lomba sekolah sehat dan lomba sekolah bersih tingkat Sekolah Dasar di Aceh Timur.

Kegiatan yang diduga adanya praktek korupsi,kolusi dan nepotisme (KKN) dalam mengelola kegiatan yang bersumber dari anggaran negara tentu adalah perbuatan yang melawan hukum maka diharapkan kepada aparat penegak hukum dalam wilayah Kabupaten Aceh Timur untuk memeriksa lebih lanjut guna menjaga integritas dalam melawan pungli serta korupsi di negara ini.(Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *