Pjs Bupati Musi Rawas Menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Pimpinan DPRD Musi Rawas Periode 2024-2029

MUSI RAWAS, kpksigap.com – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Musi Rawas (Mura), Deva Oktavianus Coroza menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mura periode 2024-2029, di Gedung Paripurna DPRD Mura, Selasa (15/10/2024).

 

Prosesi pengambilan sumpah/janji jabatan yang di pimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Yunisar Kilat Daya, SH, MH dan di lanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan prosesi foto bersama.

 

Pjs Bupati Mura, Deva Oktavianus Coroza, dalam Sambutannya mengatakan pelantikan Pimpinan DPRD Kabupaten Mura, pada hakekatnya sesuai dengan ketentuan pasal 375 ayat (1) Undang-Undang nomor 17 tahun 2014 yaitu Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten/Kota Terdiri Atas : Pimpinan, Badan Musyawarah, Komisi, Badan Legislasi Daerah, Badan Anggaran, Badan Kehormatan, Alat Kelengkapan Lain Yang Diperlukan fan dibentuk oleh Rapat Paripurna.

 

“Alhamdulillah dalam waktu yang relatif singkat salah satu alat kelengkapan DPRD yaitu pimpinan DPRD Kabupaten Mura telah terbentuk,” katanya.

 

Dengan demikian, lanjutnya, DPRD Mura sudah dapat bekerja secara optimal dalam melanjutkan berbagai agenda pembangunan sesuai dengan skala prioritasnya di Bumi Lan Serasan Sekentenan.

 

“Semoga amanah yang di berikan menjadi suatu hikmah dan berkah serta memberikan makna penting atas kapasitas dan kedudukan DPRD Kabupaten Mura sebagai lembaga terhormat,” tandasnya.

 

Diketahui, pimpinan DPRD Kabupaten Mura periode 2024-2029 yyang dilantik yakni Ketua, Firdaus Cik Olah dari Partai Golkar dan Wakil Ketua I, Azandri dari PDI Perjuangan. (***)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *