Pj. Sekda Sikka Bacakan Pidato Pengantar Perubahan RAPBD Kabupaten Sikka T.A. 2024

Maumere, Sikka- kpksigap.com
Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sikka, Margaretha M. Da Maga Bapa, ST, M.Eng., membacakan Pidato Pengantar Bupati Sikka tentang Perubahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2024

Pj Sekda membacakan Pidato Pengantar Bupati Sikka pada Rapat Paripurna VI Masa Sidang III Tahun Sidang 2023/2024 DPRD Kabupaten Sikka, berlangsung di ruang Sidang Utama Lepo Kula Babong DPRD Kabupaten Sikka, Jln El- Tari No. 03 Maumere, Selasa,13/08/2024.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sikka, Yosef Karimanto Eri, S.Fil., dihadiri oleh anggota DPRD, Anggota Forkompinda, para asisten, staf ahli bupati, pimpinan perangkat daerah, camat, Pejabat Admintator.

Lebih lanjut Pj. Sekda mengatakan, penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 berpedoman pada Nota Kesepakatan antara Pemerintah dan DPRD Kabupaten Sikka tentang Perubahan Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2024, Nomor: 9/MoU/HK/2024 dan Nomor: 08/P-PPAS/DPRD/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024.

Pedoman penyusunan ini, lanjut Pj Sekda, didasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024.

Dalam pidato tersebut, Pj. Sekda juga memaparkan rancangan struktur Perubahan APBD Kabupaten Sikka T.A. 2024 sebagai berikut:

Pertama: Pendapatan Daerah:
Perubahan anggaran pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1.250.925.000.000,- bertambah Rp8.690.000.000,- atau naik 0,70% dari target semula sebesar Rp1.242.235.000.000,-. Realisasi pendapatan daerah per 9 Agustus 2024 mencapai Rp681.924.736.534,15 atau 54,89%.

Kedua: Belanja Daerah:
Perubahan anggaran belanja daerah direncanakan sebesar Rp1.315.201.011.372,- berkurang Rp4.423.988.628,- atau turun 0,34% dari target semula sebesar Rp1.319.625.000.000,-. Realisasi belanja per 9 Agustus 2024 sebesar Rp648.788.852.432,- atau 35,16%.

Ketiga: Pembiayaan Daerah:
Perubahan pengeluaran pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp104.414.699.451,- berkurang Rp6.722.624.057,- atau turun 6,05% dari anggaran semula sebesar Rp111.137.323.508,-, yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya.

( KPK SIGAP Sikka-Yuven)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *