MUBA.- kpksigap.com Penjabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin, Sandi Fahlepi, mengukuhkan dan menyerahkan secara serentak Surat Keputusan Bupati tentang Perubahan Masa Jabatan Kepala Desa dan Masa Keanggotaan BPD dalam Kabupaten Musi Banyuasin di Opproom Pemkab Muba, Rabu (17/7/2024).
“Hari ini kita patut berbangga diri atas upaya yang telah dilakukan sehingga sampai pada titik pengukuhan,” ujar Sandi dalam sambutannya.
Disampaikannya, penetapan keputusan perpanjangan masa jabatan kepala desa dan masa keanggotaan BPD, dapat diimplentasikan yang tidak harus menunggu pengaturan lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri Dalam Negeri serta Peraturan Daerah.
“Pada kesempatan ini, kita pemerintah kabupaten mendapatkan mandat dari undang-undang untuk melaksanakan pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa dan keanggotaan BPD secara serentak kepada 229 desa dalam wilayah Kabupaten Musi Banyuasin,” ungkapnya.
Lanjut Pj Bupati, maju dan berkembang nya sebuah desa itu ada di kepala desa. Perpanjangan masa jabatan kepala desa tentunya memiliki dampak yang positif untuk kemajuan desa. Namun, potensi dampak negatif juga pasti ada, apa lagi dengan besarnya APBD Desa yang di kelolah oleh pemerintah desa dalam kabupaten Muba, karena Pendapatan bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) itu dari 10 % dari dana alokasi umum dan dana bagi hasil yang di terima oleh Kabupaten Musi Banyuasin.
“Untuk itu, saya tekankan beberapa hal kepada kepala desa dan anggota BPD, bahwa secara bersama kita harus membangun komunikasi aktif dan harmonis serta bersinergi dengan seluruh lembaga desa demi terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang baik.
“Segera laksanakan menyusun review Rencana Kerja Pembanguan Jangka Menegah Desa (RPJMDES) karena RPJMDES untuk perpanjagan masa jabatan dua tahun belum terakomodir di RPJMDES sebelumnya,” ulasnya.
“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan atas nama pribadi ucapakan selamat atas perpanjangan masa jabatan kepala desa dan keanggotaan BPD serta kepada desa yang mendapatkan status desa mandiri saya ucapkan selamat dan pertahankan,” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, saat awak media KPK SIGAP menjumpai salah kepala desa tanjung keputran bapak dosis Habibi saputra.beliu mengucapkan rasa syukur kepada Allah SWT apa yang telah di amanah kan kepada diri nya sebagai pemimpin desanya, beliau pun akan tetap semangat membangun desa tanjung keputran agar lebih maju dan terdepan, adapun perpanjangan masa jabatan yang beliau terima adalah amanah untuk saya tuturnya
Ada pun pesan pj bupati, menghimbau dalam tahun 2024 adalah politik “Secara bersama mari kita tetap pertahankan zero konflik di Kabupaten Musi Banyuasin dan kita harus bersikap netral jangan berpihak kepada paslon manapun untuk menyukseskan Pilkada di Kabupaten Muba, selain ini ini sudah masuk musim kemarau kiranya kepala desa terus bersinergi dengan stakeholder terkait untuk gencar melakukan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan di wilayah kerja masing masing dan mempertahankan zero konflik di Musi Banyuasin “tandasnya.
(Toding)