OKU BATURAJA,kpksigap.com
Personel Polsek Baturaja Barat Polres Oku melakukan pembongkaran terhadap pos di duga dijadikan Pos Pungutan Liar yang berada di Desa Karang Agung Kec. Baturaja Barat Kab. Oku. Senin (08/07/2024) sekira pukul. 10.00 Wib.
Pembongkaran terhadap pos di duga dijadikan Pos Pungutan Liar yang berada di Desa Karang Agung Kec. Baturaja Barat Kab. Oku oleh Polsek Baturaja Barat sebagai tindak lanjut terkait adanya aduan masyarakat ke Call Center Bantuan Polisi Polda Sumsel dari salah warga masyarakat.
Dalam laporan tersebut menerangkan bahwa maraknya kegiatan premanisme berupa Pungli (pungutan liar) di Jl. Lintas desa tanjung karang sampai Jl. Lintas kelurahan batu kuning kec. Baturaja barat kab OKU.
Selanjutnya Polsek Baturaja Barat melakukan patroli di jalan Lintas Sumatera Desa tanjung karang Kec. Baturaja Barat sampai dengan jln. Lintas sumatera kel. Batu kuning kec. Baturaja barat dalam kegiatan patroli tersebut tidak ditemukan kegiatan pungli ( Pungutan liar ) dan anggota polsek baturaja barat menghimbau kepada warga desa tanjung karang dan kelurahan batu kuning untuk tidak melakukan pungli.
Anggota polsek baturaja barat juga melakukan pembongkaran terhadap pos pungli yang berada di desa karang agung kec. Baturaja barat kab OKU.
Polsek Baturaja Barat akan terus melakukan Patroli di Wilayah Kec. Baturaja Barat sebagai langkah antisipasi terjadinya pungli (pungutan liar) maupun gangguan kamtibmas lainnya.
(RED -KPK SIGAP)