Perkuat Desa Bebas Narkoba: Kepala BNNP Aceh Dorong Implementasi Qanun Bersinar

kpksigap.com >>Serius Wujudkan Desa tangguh anti narkotika, Kepala BNNP Aceh ingatkan kembali pentingnya qanun bersinar kepada peserta pelatihan aparatur pemerintah dan pengurus kelembagaan desa.

Kepala BNNP Aceh Brigjen. Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M. menjadi Narasumber pada Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Pengurus kelembagaan Desa Angkatan I Tahun 2024 di Hotel Rasamala Banda Aceh, Rabu (22/8).

Kegiatan pelatihan ini dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri yang difasilitasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh yang menghadirkan 40 Peserta terdiri Geuchik dan Perangkat Gampong dari Kab. Aceh Besar, Kab. Pidie dan Kab. Aceh Jaya.

Kepala BNNP Aceh dalam Paparannya menyampaikan tentang Peran Geuchik dan Perangkat Gampong yang sangat penting dalam menanggulangi permasalahan penyalahgunaan narkotika di Gampong sehingga perlu adanya tindakan nyata seperti menciptakan Qanun Anti Narkotika sebagai aturan yang akan melindungi Warganya serta efek jera kepada para pelaku penyalahguna Narkotika.

Harapannya Anggaran Desa dapat dimanfaatkan juga pada kegiatan Sosialisasi bahaya narkoba melalui tatap muka, media Spanduk, flyer ataupun poster anti narkoba.

(KPK SIGAP – ADI KIAMBANG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *