Lampung -.kpksigap.com. Peristiwa Desember 2023 pasca pergantian tahun menuju 2024, lebih dari 6 orang laki-laki diduga melakujan perkosaan dan pelecehan seksual, hasil wawancara Relawan Ketua DPC Tunas Prabowo 08 Tulang Bawang Provinsi Lampung adalah merupakan bukti dan rekaman sebagai sebuah fakta kejahatan yang belum pernah terungkap, tak pernah dituntaskan oleh oknum anggota kepolisian Polres Lampung Timur yang menangani kasus pemerkosaan oleh Kanit PPA Ipda Indra
Ketua DPC Tunas Prabowo 08 Tulang Bawang H.Hamdani saat dikonfirmasi oleh pewarta dikediaman/rumah korban kekerasan seksual menuturkan Pemerkosaan yang di duga dilakukan oleh 6 orang lelaki menggilir gadis remaja 17 tahun yang berinisial ES yang bertempat di Hotel WP, belum tertangkap dan masih berkeliaran menghirup udara bebas, ungkap H.Hamdani yang biasa di sapa H.Menda
Ditempat yang sama Saripuddin wali orang tua korban kekerasan seksual dengan suara sedih menuturkan bahwa kejadian itu hingga saat ini dan 7 bulan lamanya kasus ini belum juga ada tanda-tanda keberhasilan pihak kepolisian untuk dapat menangkap yang di duga pelaku tindakan kekerasan seksual, ungkap Saripuddin
Keadilan diciptakan agar hukum berlaku pada semua orang, tanpa peduli siapa mereka, tetapi hukum di buat oleh manusia juga, tetapi kenyataannya mereka yang membuat hukum juga berpihak
Menurut H.Hamdani Ketua DPC Tunas Prabowo 08 Tulang Bawang Lampung mengatakan mendampingi korban perkosaan Desember 2023, merupakan momen mencekam dan tragis, di Hotel WP akibat di cekokin sesuatu hingga tak sadarkan diri untuk melepaskan birahi 6 orang lelaki biadab menggilir gadis berusia 17 tahun, Naujubillahi minzaliq , seorang anak perempuan berusia 17 tahun yang korban kekerasan seksual, kini pupus sudah harapan masa depannya, ia sudah tidak bersekolah lagi perempuan 17 tahun setelah diperkosa di sebuah hotel WP
Kanit PPA Polres Lampung Timur Ipda Indra dikonfirmasi Via WatsAp dalam chatnya menuliskan [27/7 23.16] Ipda Indra Kanit Ppa Reskrim : Lupa pak…besok senin saya cek
[27/7 23.16] Ipda Indra Kanit Ppa Reskrim : TKP mana pak, Tulis Ipda Indra
Orang tua korban Sarifuddin berharap kepada Bapak Kapolda Lampung untuk segera turun melihat kinerja anggotanya
Terkait penanganan perkara kasus kekerasan Seksual begitu lama, namun yang lebih buruk adalah bahwa kasus ini terindikasi kuat dugaan telah dijadikan umpan oleh para oknum penyidik untuk mendapatkan sejumlah setoran upeti dari terlapor demi memperkaya diri dan kelompoknya. Pelaku pemerkosa bebas berkeliaran tanpa tersentuh hukum keluarga korban beserta H.Hamdani mengatakan pelaku pemerkosa jelas dan nyata melawan hukum, Hampir pasti oknum polisi, Ipda Indra Kanit PPA Polres Lampung Timur merasa ketakutan terhadap pelaku pemerkosa sehingga hal ini tidak bisa dilakukan penangkapan
Ini adalah perilaku buruk yang dipertontonkan dalam menangani perkara yang dilaporkan oleh orang tua korban Saripuddin ke Polres Lampung Timur itu tidak berubah menjadi lebih baik. Kesal H.Hamdani
Narasumber : H.Hamdani Ketua DPC Tunas Prabowo 08 Tulang Bawang
Humas nasional:Nur Laila