Lampung Barat, kpksigap.com -Sala satu pengecer pupuk bersubsidi yang tidak mempunyai izin resmi di Kecamatan Pagar Dewa Kurangnya pengawasan dari PPL sehingga pengecer liar bisa menjual pupuk Bersubsidi.
Pak Muklis diduga kuat menabrak aturan penebusan pupuk bersubsidi yang merugikan petani. Tidak hanya menjual pupuk di atas harga eceran tertinggi (HET), mereka juga membebaskan penebusan pupuk oleh siapa saja tanpa menggunakan KTP ataupun kartu tani.
Praktik ini melanggar Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 49 Tahun 2020 tentang Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2021. Pupuk bersubsidi hanya boleh dijual kepada petani yang terdaftar di RDKK. Setiap tahun pemerintah menentukan alokasi pupuk subsidi setiap daerah, berdasarkan RDKK yang disusun kelompok tani dan penyuluh pertanian lapangan (PPL) serta disahkan pemerintah.
Berdasarkan laporan dari sala satu masyarakat setempat yang berinisial (N) menyampaikan ke awak media bahwa pak Mukhlis tersebut diduga bukanlah pengecer resmi, dan ia pun menjual pupuk bersubsidi di atas harga HET dengan jenis pupuk Urea Rp.440.000/kintal, dan pupuk Phonska Rp.360.000/Kintal,bukan hanya itu saja bahwa pak Mukhlis Diduga membeli pupuk sudah di luar kabupaten,yaitu untuk pengambilan di Lampung Tengah,Pungkasnya
Awak mediapun langsung konfirmasi ke pak Muhlis melalui pesan singkat Whatsapp menjelaskan bahwa Untuk PH nya punya pak Roji yang beralamat di Desa Pampangan saya hanya sewa gudang Pungkasnya.
Selain itu pada tanggal 03 September 2024 pak Muklis menjelaskan melalui rekam suara Whatshapp silahkan konfirmasi sama ajudannya yang mengantar pupuk kesini dia dari padang ratu Tuturnya.
Lalu saya selaku awak media KPK-SIGAP.Com Menghubungi sala satu yang dimaksud pak muklis sebagai ajudanya lewat telpon Whatsapp guna untuk konfirmasi terkait atas temuan awak media KPK-SIGAP.Com Ternyata setelah dihubungi oleh awak media sala satu yang dimaksud oleh pak Muklis sebagai ajudanya itu adalah sala satu oknum TNI yang berinisial (PS)
Dan Oknum TNI itupun membenarkan bahwa saya yang mengesub pupuk bersubsidi sejenis Urea,yang bekerjasama dengan pak Muklis dan belum lama mengantar pupuk ke pak Muklis hanya untuk mencari sesuap nasi ungkap oknum TNI berinisial (PS),dan pupuk itu dari Lampung Tengah Pungkasnya,
(Sahilman)