Pengrusakan Alat Peraga Kampanye (APK) Bagi Salah Satu Pasangan Calon Bupati Di Gowa, Kepolisian Sektor Bonto Marannu Telah Mengamankan Oknum Pelaku*

Gowa —  kpksigap.com Beredar di sosial media video pengrusakan Alat Peraga Kampaye (APK) Pasangan Calon Bupati Kabupaten Gowa nomor urut 01, Amir Uskara – Irmawati Haerudin (AURAMA) oleh Orang Tidak Dikenal (OTK), Kamis (14/11/2024).

Dalam video yang beredar di sosial media, terlihat seorang lelaki berkaos merah dan berkacamata hitam menarik dan menginjak APK Paslon Bupati Kabupaten Gowa.

“Bagusna ehh, anu cepatko. Toh, toh, sudah kirim,” kata OTK kepada temannya yang merekam.

Sementara itu, tak berselang lama akun Instagram Relawan Amir Uskara @aurama_2024 mengunggah video imbauan dari Calon Bupati Kabupaten Gowa H.M Amir Uskara agar para simpatisannya tidak terprovokasi.

“Saya menghimbau kepada saudara-saudara sekalian agar tidak terprovokasi tidak terpncing dengan adanya beredar video pengrusakan terhadap baliho kita,” imbaunya.

Lebih lanjut, ia menganggap tindakan pengrusakan tersebut merupakan hal yang biasa terjadi dalam pesta demokrasi.

“Itu biasa dalam demokrasi, itu biasa dalam setiap kontestasi. Makanya saya menghimbau jaga ketenangan dan ketentraman masyarakat Gowa,” ujarnya.

Kasus pengrusakan APK yang dilakukan oleh OTK diserahkan kepada pihak yang berwajib untuk menindaknya.

Sedang saat ini, menurut Informasi Perkembangan, bahwa pelaku sudah diamankan oleh Pihak Kepolisian (Polisi Sektor Bonto Marannu). Pelaku bisa dipidana dengan UU Pemilu Pengrusakan APK, yakni 2 tahun penjara,denda 24 juta.

Korwil Sul-Sel KPK-SIGAP
Mj@.09🇮🇩

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *