PENGERUKAN GALIAN C WILAYAH SUNGAI LINGSING TANJUNG AUR DISINYALIR MELANGGAR ATURAN

Lahat- kpksigap.com
Berdasarkan hasil pantauan dilokasi terlihat satu unit kendaraan alat berat excavator dan beberapa unit kendaraan mobil truk sedang melakukan kegiatan pengerukan dan mengangkut material yang tergolong dalam galian,di wilayah sungai langsing desa tanjung Aur kecamatan kikim tengah kabupaten Lahat sumatera selatan,”08/08/2024

Menurut keterangan warga sekitar lokasi pengerukan aktivitas tersebut dilakukan bersamaan dengan adanya pembangunan rehabilitasi Bronjong dilokasi yang sama,”
informasi dari warga setempat bahwa satu 1(satu) unit excavator tersebut sedang melakukan kegiatan pengerjaan rehabilitasi bronjong,namun ternyata aktivitas alat berat excavator itu bukan hanya mengeruk bahan material untuk kebutuhan pembangunan rehabilitasi Bronjong melainkan melakukan pengerukan dan pengisian material ke beberapa unit kendaraan truck dan di angkut keluar lokasi,”
menurut informasi yang disampaikan masyarakat kepada wartawan disinyalir material yang diangkut menggunakan truk-truk tersebut dibawa kesebuah tempat dan untuk kepentingan si pemilik excavator alat berat yang sedang terlibat dalam kegiatan pengerjaan rehabilitasi Bronjong tersebut.”

Disinyalir ada kerjasama antara pihak kontraktor yang sedang melakukan pekerjaan pembangunan rehabilitasi Bronjong dan pemilik 2(satu)unit alat berat yang berada dilokasi pekerjaan proyek rehabilitasi Bronjong, sehingga excavator tersebut tidak hanya digunakan melakukan pengerukan material untuk kebutuhan proyek rehabilitasi Bronjong namun juga gunakan untuk mengisi truk -truk yang mengangkut material hasil pengerukan dilokasi sungai langsing yang berada disekitar lokasi pekerjaan proyek tersebut.

Saat di konfirmasi awak media dikediamannya,ANTON kepala desa tanjung Aur menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah di ajak berkomunikasi oleh pihak-pihak yang sedang melakukan pengerukan agregat galian c yang berada di wilayah sungai langsing desa tanjung Aur, bahkan Anton pun sangat menyayangkan ada aktivitas pengerukan dan pengangkutan material itu.”
yang tanpa berkomunikasi terlebih dahulu dengannya selaku pemerintah desa (Kades) tanjung Aur,”

Alat berat excavator yang disewa oleh kontraktor itu disinyalir milik warga desa tanjung Aur inisial yt,namun saat dimimtai tanggapan melalui telepon pesan WhatsApp di nomor 08xxxxxxxxxx,yt tidak memberikan tanggapan apapun dan yt terkesan mengabaikan konfirmasi lisan& tertulis yang dikirimkan oleh awak media melalui pesan WhatsAppnya.

S.N

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *