Pemuda Anti Korupsi Matim, Mendesak KPK RI Untuk Memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Pelabuhan Pota Manggarai Timur

MATIM. kpksigap.com  Kunjungan supervisi KPK RI di kabupaten Manggarai Timur pada hari rabu, 28/08/2024 seakan menjadi angin segar bagi kelompok aktivis, pemuda dan LSM Anti Korupsi yang selama ini mengawal dan menyuarakan dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Manggarai Timur.

Berdasarkan pantauan media, saat rapat supervisi itu, KPK RI menyinggung beberapa proyek pembangunan mangkrak diantaranya Rumah sakit Pratama Watunggong yang terletak di kecamatan Congkar, terminal Kembur yang terletak di kelurahan Satar Peot, proyek air minum bersih di Desa Rana Masak, serta kasus yang menyeret Anggota DPRD Matim terpilih partai Nasdem daerah Pemilihan (Dapil) Lamba Leda dan Lamba Leda Utara.

Sementara itu masih ada lagi proyek pembangunan yang sampai hari ini tidak bermanfaat bagi masyarakat Manggarai Timur, diwilayah pantai utara, yaitu pembangunan Pelabuhan Pota yang terletak di Kelurahan Baras, Kecamatan Sambi Rampas, Kabupaten Manggarai Timur.

Kepada media ini, Sulatin yang merupakan alumni kelas pemuda dan LSM Anti Korupsi KPK RI Labuan Bajo, Manggarai Barat menyampaikan agar KPK RI dalam kunjungan rapat pencegahan tindak pidana korupsi di Kabupaten Manggarai Timur memperhatikan juga pembangunan Pelabuhan Pota di Kelurahan Nanga Baras yang hingga saat ini tidak digunakan sebagaimana mestinya.

“Kami meminta KPK RI dalam hal ini Kasatgas Koordinasi dan Supervisi wilayah V KPK RI yang sedang berada di Manggarai Timur agar memonitoring pembangunan Pelabuhan Pota yang sampai hari ini tidak digunakan,” Ungkap Sulatin 28/08/2024.

Ia juga menantang KPK RI untuk memanggil dan memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan Pelabuhan Pota. Pasalnya, pembangunan Pelabuhan Pota tersebut asal jadi dan tidak spesifikasi, bahwasanya berdasarkan kesaksian beberapa masyarakat kelurahan Baras, pembangunan Pelabuhan tersebut tidak sesuai dengan titik koordinat saat survei awal. Akhirnya, Pelabuhan yang saat ini dibangun pada area yang dangkal sehingga Kapal tidak dapat berlabuh.

“Beberapa masyarakat yang kami temui di Baras selama ini memebeberkan bahwa pembangunan Pelabuhan tersebut tidak sesuai dengan team survei awal yang seharusnya areanya dibelakang sekolah” ungkap Alumni Kelas Pemuda dan LSM Antikorupsi KPK RI tersebut.

Lanjut ia menambahkan, sudah delapan tahun sejak dibangun pada tahun 2015-2016. Pelabuhan tersebut sampai hari ini tidak digunakan. Pembangunan yang memakan APBN Rp. 34 Miliar hanya menjadi monumen kebijakan pemerintah yang tidak bermanfaat bagi masyarakat dan kemajuan perekonomian masyarakat Pantai Utara Manggarai Timur.

“Sejak 2016 diresmikan hingga kini, tidak ada asas manfaat bagi masyarakat keberadaan Pelabuhan terbut. Kami meminta Kasatgas Koordinasi dan Supervisi KPK RI selama di Manggarai Timur agar hadir juga di Pota” tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *