Kukar, kpksigap.com – Dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), menciptakan generasi unggul dan memenuhi kebutuhan tenaga kerja terampil, Pemerintah Kabupaten Kukhar aktif menjalin kerjasama dengan berbagai lembaga pendidikan swasta dan pemerintah.
Menyusul kerja sama dengan Universitas Islam Yogyakarta, Indonesia pada Selasa (15 Oktober 2024), Pemerintah Kabupaten Kukal yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Seceda) Sungono kini akan menjalin kerja sama dengan Universitas Gadjah Mada khususnya Fakultas Kedokteran untuk meningkatkan pendidikan. Kami sedang mempertimbangkan kerja sama untuk tujuan ini. atau Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FKKMK)
Sekda Sungono didampingi Direktur Kerja Sama Ismi Nurul Huda, Direktur Kesejahteraan Sosial Irwan Fareza Dendi serta penanggung jawab OPD, dan diterima oleh Dr. Sungono, Wakil Dekan FKKMK. Bapak Ahmad Hamim Sadeva, di ruang rapat FKKMK, Rabu (26 Oktober 2024).
Sekda Sungono menjelaskan, tujuan kunjungan ini adalah untuk menjalin kerja sama dalam pengembangan pendidikan dengan mengirimkan mahasiswa berprestasi asal Kukal ke UGM, khususnya Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan.
Dijelaskannya, fokus kerja sama dengan UGM di bidang tenaga kesehatan meliputi: Sistem pelatihan dokter spesialis kesehatan anak, 2. Sistem pelatihan dokter spesialis obstetri dan ginekologi, 3. Sistem pelatihan dokter spesialis penyakit dalam, 4. Sistem pelatihan dokter spesialis bedah, 5. Sistem pelatihan dokter spesialis Radiologi, 6. 7. Program Pelatihan Dokter Anestesi dan 7. Program Pelatihan Dokter Patologi Klinik.
“Oleh karena itu, kami memiliki tujuh program pendidikan yang bermitra dengan UGM dan semuanya merupakan kebutuhan yang sangat mendesak,” ujarnya.
Pak Sungono juga mengungkapkan bahwa ada program pengembangan talenta yang sangat menarik dari Pemerintah Kabupaten Kukare yaitu Beasiswa Kolaborasi Tematik Pupus atau Tuntas. Merupakan program beasiswa yang diberikan kepada masyarakat/siswa beridentitas Kukar yang memberikan dana pendidikan dan memungkinkan mereka untuk menjalani non-studi. program. Biaya pendidikan (8 semester atau 4 tahun, minimal IP 3,00) berkaitan dengan kebutuhan tematik PNS daerah berdasarkan analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK) serta kerjasama dengan perguruan tinggi. Penyedia pendidikan dan pemegang beasiswa bekerja secara langsung dengan pemerintah daerah melalui mekanisme kontrak.
Penulis Hn Gea