Pemkab Agam Mudahkan Perizinan Bagi Pelaku UMKM

Kpksigap.com–  Agam -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam terus memberikan dorongan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk berkembang melalui pemberian kemudahan perizinan.

Langkah ini bertujuan agar UMKM di wilayah tersebut dapat lebih bersaing di pasar yang semakin terbuka.

Hal ini disampaikan oleh, Staf Ahli Bupati Agam, Fauzi saat membuka pelatihan pelaku UMKM, Kamis (14/11) di Lubuk Basung.

“Keberadaan UMKM di Agam memiliki peran penting dalam meningkatkan perekonomian daerah,” katanya.

Namun, untuk bisa berkembang lebih jauh, perizinan usaha yang jelas dan lengkap menjadi kunci utama.

UMKM merupakan pilar utama perekonomian di Agam. Pelaku UMKM bukan hanya menciptakan lapangan pekerjaan, tetapi juga turut menjaga stabilitas ekonomi di tingkat lokal.

“Meski menghadapi berbagai tantangan, termasuk krisis moneter dan dampak pandemi COVID-19, banyak UMKM di Agam yang tetap bertahan dan bahkan berkembang,” katanya.

UMKM, menjadi salah satu fokus perhatian pemerintah daerah. Pemerintah Kabupaten Agam menetapkan sektor ini sebagai salah satu prioritas dalam upaya pembangunan ekonomi daerah.

“Pemerintah daerah berkomitmen untuk memberikan dukungan maksimal kepada para pelaku UMKM, baik dari segi perizinan, pendampingan, maupun akses pasar,” katanya.

Akses pasar, adalah salah satu faktor kunci yang menentukan kelangsungan dan perkembangan UMKM. Perizinan yang lengkap saja tidak cukup, pelaku UMKM juga harus memiliki akses yang memadai untuk memasarkan produk mereka.

“Tanpa akses pasar, produk yang dihasilkan mungkin tidak dapat berkembang atau bersaing secara efektif,” katanya.

Diharapkan  pelaku UMKM di Agam agar terus bersemangat dan tidak takut berinovasi. Dikatakan, pelaku UMKM Agam jangan hanya bertahan, tetapi juga berkembang dan siap bersaing di pasar yang lebih luas.

“Pemkab Agam akan selalu mendukung dalam setiap langkah pelaku UMKM, baik dalam hal perizinan, pendampingan, maupun pemasaran,” katanya.***

(KPK Sigap -Red – Mursyidi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *