Pemerintah Pekon Dalam Kecamatan Balik Bukit Selesaikan Pembangunan Jalan Di Tahun 2023-2024 

Lampung Barat, kpksigap.com -Pemerintah Desa (Pemdes) pekon Padang dalom Kecamatan balikbukit Kabupaten lampungbarat telah menyelesaikan pembangunan jalan 4 titik ,titik pertama jln usahatani dan tiga titik untuk badan jalan menggunakan anggaran Dana Desa tahun 2023-2024 Pembangunan jalan ini bertujuan untuk mempermudah akses warga dan memperlancar aktivitas di desa tersebut.

Dengan memperbaiki kondisi jalan yang awalnya berlubang dan tidak rata, diharapkan akan memberikan kenyamanan bagi para pengguna jalan usaha tani . Rabatbeton dipilih sebagai metode pembangunan yang efisien untuk memperkeras permukaan jalan usahatani

Kepaladesa pekon Padang dalom menyatakan keyakinannya bahwa pembangunan jalan ini akan berdampak besar dalam kehidupan masyarakat dari berbagai sisi dan aspek. Jalan yang baik akan memfasilitasi berbagai aktivitas masyarakat, karena setiap kegiatan masyarakat tidak lepas dari akses jalan yang memadai.

“Pembangunan insfratruktur desa memang saat ini belum maksimal, lantaran keterbatasan anggaran. Oleh karenannya, pembangunan dilakukan secara bertahap”, ujar nya

Meskipun pembangunan infrastruktur desa masih terbatas oleh keterbatasan anggaran,.

Acara tersebut di hadiri oleh sekcam balik bukit Dan di pimpin oleh kepaladesa Enragunawan.

Dalam penyampaian sekcam balikbukit menegaskan bahwa pembangunan akan tetap berlangsung secara bertahap untuk memaksimalkan hasilnya.

Pihak Pemdes berharap agar warga selalu menjaga dan merawat hasil pembangunan ini agar manfaatnya dapat dinikmati secara berkelanjutan oleh warga sekitar dan masyarakat umum.

Semoga pembangunan jalan usahatani memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat desa dan mampu meningkatkan kualitas infrastruktur serta kesejahteraan warga setempat. Teruslah mendukung dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan untuk kemajuan desa kita Pungkasnya,

(Sahilman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *