Kukar, kpksigap.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar H Sunggono menghadiri acara Dialog Publik Masyarakat Adat se-Kalimantan Timur (Kaltim) di Hotel Mercure, Samarinda, Jumat (1/11/2024).
Kegiatan ini digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim yang diikuti 140 orang peserta dan dibuka oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setprov Kaltim Ujang Rachmad.
Ujang menjelaskan kegiatan tersebut sebagai upaya mengidentifikasi, menginventarisasi dan memperjuangkan pengakuan serta perlindungan masyarakat hukum adat (MHA) di Kaltim.
“Kegiatan ini dapat menjadi sarana untuk mendengarkan aspirasi, berbagi gagasan dan mengembangkan solusi nyata bagi pengakuan hak-hak masyarakat adat dalam dinamika pembangunan di Kaltim,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekda Kukar H Sunggono mengapresiasi kegiatan ini yang merupakan salah satu sarana dalam menguatkan kolaborasi, memperkuat sinergisitas antara pemerintah masyarakat adat, akademisi dan organisasi masyarakat.
“Dari dialog ini, dapat disusun strategi yang berkelanjutan dan eksklusif sekaligus memastikan partisipasi semua pihak sejalan dalam konteks memperjuangan kesejahteraan masyarakat adat,” ungkapnya.
“Ini merupakan salah satu langkah awal kita, sebagai pengakuan terhadap masyarakat adat yang merupakan bagian integral, identitas kekayaan dan budaya di Kaltim. Sehingga perlu dukungan semua pihak dalam rangka mewujudkannya,” imbuhnya.
Ditambahkan Ketua Panitia Pelaksana yang juga selaku Kepala DPMPD Kaltim Puguh Harjanto mengatakan kegiatan ini dilaksanakan sesuai amanat konstitusi.
Di mana sejak 2021-2024, Kaltim memiliki 27 dokumen permohonan untuk pengakuan sebagai MHA, 13 yang telah diverifikasi teknis pada tahun 2024 dan 14 dokumen lainnya masih menunggu verifikasi teknik dari panitia MHA kabupaten.
“Pengakuan dan perlindungan bagi MHA di Kaltim memerlukan strategi yang komprehensif dan kolaboratif melalui kerja sama antar pemerintah, akademisi, praktisi, NGO dan masyarakat. Sehingga kita dapat memastikan keberlangsungan budaya dan pemenuhan hak-hak mereka di masa depan,” pungkasnya.
Penulis Hn Gea