Pemerintah Kabupaten Jombang menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT)

Jombang, kpksigap.com
Bantuan langsung tunai (BLT) serta dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tersalurkan untuk buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok dari pemerintah kabupaten Jombang, selain itu juga diberikan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk petani tembakau dan pekerja rentan.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya bagi buruh tani tembakau serta buruh pabrik rokok juga memberikan perlindungan bagi para pekerja yang ada di wilayah kerja kabupaten Jombang.

Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Bendungan, Kudu, Jombang pada 9 September 2024. Sebanyak 10.703 orang telah menerima manfaat dari program ini, berdasarkan hasil verifikasi dan validasi Dinas Sosial bersama Dinas Pertanian dan Dinas Tenaga Kerja. Penjabat (Pj) Bupati Jombang, Dr. Drs. Teguh Narutomo, M.M., berharap bantuan ini dapat digunakan dengan bijak dan menjadi sumber tambahan penghasilan.

Selain itu, sekitar 9.709 petani terdaftar sebagai penerima manfaat perlindungan ketenagakerjaan, memberikan jaminan terhadap risiko kecelakaan dan kematian kerja. Pemerintah juga menaruh perhatian kepada pekerja rentan di Kabupaten Jombang, dengan fokus pada 5 kecamatan penghasil tembakau.

Dalam rangka mengatasi inflasi, Pemkab Jombang juga mencanangkan gerakan menanam cabai sebagai upaya menjaga stabilitas harga komoditas cabai tersebut di pasar lokal. Dengan menanam cabai sendiri, diharapkan masyarakat dapat mengurangi ketergantungan pasokan dari luar dan membantu menstabilkan harga.
Tgl 9 september.
(Adi Kabiro Jombang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *