OGAN ILIR, kpksigap.com – Para rekanan atau pihak kontraktor yang ada di kabupaten ogan ilir merasa resah, karna untuk disposisi tandatangan bupati diduga Pjs Bupati OI meminta uang fee proyek sebesar 2,5 persen melalui Kepala Dinas yang diperintahkan untuk mengumpulkan dana tersebut. Dan apabila tidak mengasih uang tersebut maka disposisi tersebut tidak turun turun ke pihak ketiga.
Menurut Deswilton mengatakan, saya telah mendengar keluhan kawan kawan para kontraktor yang ada, yang mengatakan diduga kalau tidak menyetor uang sebesar 2,5 persen tersebut tidak akan ada disposisi dari Pjs Bupati Ogan Ilir.”ujarnya.”
Lebih lanjut Deswilson menjelaskan, saya hanya menyampaikan keluhan dari rekan rekan pemborong yang ada di ogan ilir, karna untuk memperoleh disposisi tandatangan bupati, para pihak ketiga diduga harus menyetor 2,5 persen yang dikumpulkan melalui kadis masing masing yang memiliki kegiatan atau proyek fisik.
Kalau tidak menyetor 2,5 persen tersebut jangan harap berkas tersebut mendapat disposisi tandatangan bupati.”jelasnya.”
Yang jelas para pengusaha di ogan ilir saat ini banyak yang mengeluh dan resah terkait dugaan 2,5 persen tersebut untuk Pjs Bupati Ogan Ilir.”ungkapnya.’
Sementara Pjs Bupati OI Kurniawan Abadi saat dikonfirmasi jumat (18/10/2024) beberapa hari yang lalu mengatakan, itu tidak benar dan tidak ada itu semua hoaks.”kata Pjs Bupati OI singkat.”TIM