Pembangunan TPT Menggunakan Batu Bekas, Di Duga Kuat Adanya Indikasi Korupsi Di Proyek DPUTR Paket- 16

kpksigap.com , Purwakarta—
Proyek Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang DPUTR yaitu Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT), yang berlokasi di Kp. Nangeleng RT. 12/RW. 04 Desa Depok Kec.  Darangdan Kab. Purwakarta diduga kuat adanya indikasi korupsi dalam pembangunannya dan di duga tidak sesuai dengan Perencanaan (Sabtu, 09 November 2024).

Proyek Peningkatan Jaringan Irigasi Paket 16, dengan Nilai Kontrak Rp. 197.430.000.00, yang bersumber Dana dari APBD Kabupaten Purwakarta Tahun 2024 dan di kerjakan oleh CV. MAHA AGUNG SENTOSA yang Untuk pemakaian batunya sebagian menggunakan batu bekas TPT yang sebelumnya yang sudah ada

Dalam pengerjaannya pun terlihat asal-asalan, di duga kuat tidak akan memakai lantai kerja bahkan untuk pemasangan batu nya sebagian ada yang hanya menumpang pada tanah dan ketebalannya pun bervariasi bahkan ada yang terlihat sangat tipis seperti dalam poto.

Di lokasi kegiatan pun tidak adanya mandor ataupun konsultan dan setelah awak media mewawancarai salah satu pekerja Diketahuilah pemilik CV. MAHA AGUNG SENTOSA bernama Dodo dan untuk pengawas di lapang adalah Dusun Iyus.

Awak media menyoroti mengenai volume dari pembangunan TPT dan pemakaian matrial untuk pembangunan nya, Karena dalam papan informasi kegiatan pun tidak dicantumkan volume pembangunan TPT tersebut.

Salah satu pekerja yang awak media wawancarai mengenai batu bekas yang di pake lagi menyebutkan “ini mah itungannya dari nol lagi, jadi pondasi yang lama di bongkar dulu terus di pasang lagi” ucapnya.

“Yang punya nya pak Dodo, kalau yang biasa nungguin di sini pak Iyus dusun di sini, kalau untuk panjangnya saya kurang tau hanya mengerjakan saja”tutupnya.

Padahal sudah jelas penggunaan Material Batu proyek dengan kualitas rendah akan mempengaruhi kualitas dan umur bangunan itu sendiri, inti dari bahan material untuk membangun suatu TPT yaitu terletak pada Batu, semen dan jikalau batu dan semenya sendiri kualitasnya jelek sudah di pastikan bangunan TPT itu sendiri tidak akan bertahan lama, pemasangan batu bekas dan penggunaan semen yang tidak sesuai spesifikasi yang di pastikan TPT tersebut tidak akan bertahan lama.
Di minta pihak DPUTR dan Inspektorat Pemerintahan Kab.Purwakarta untuk turun mengaudit proyek tersebut karena jangan sampai proyek yang di anggarkan untuk kepentingan rakyat di korupsi oleh oknum-oknum yang hanya ingin meraup keuntungan besar saja tanpa memperdulikan kualitas dan kuantitas mutu suatu bangunan

Atas temuan awak media di lapangan, awak media akan mengawal dan melaporkan setiap temuan yang akan merugikan negara.

(KPK-SIGAP – RED – Ragil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *