Lampung Barat, kpksigap.com –Peratin Pekon Padang Cahya, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat, Lampung telah merealisasikan Dana Desa tahun 2024 salah satunya membangun jalan Rabat Beton dengan Panjang 304 meter, Lebar 2 meter dan tinggi 0,15cm dengan total anggaran
Rp. 173.532.500 yang dikerjakan oleh masyarakat setempat.
Jalan Rabat beton yang dianggarakan dari Dana Desa tahun 2024 oleh Peratin Pekon Padang Cahya, Kecamatan Balik Bukit yang dibangun baru beberapa bulan sudah mengalami kerusakan hingga retak (patah).
Tak hanya itu saja, saat tim media ini sedang dilokasi pembangunan jalan Rabat beton yang ada di Pekon Padang Cahya tersebut terlihat sudah ada yang terkelupas hingga nyaris berlubang, dan terlihat ada beberapa titik sudah dilakukan penambalan.
Menurut salah seorang warga yang nama nya enggan dipublis membenarkan bahwa jalan tersebut belum lama dibangun, dan dirinya tidak mengetahui soal penyebab adanya kerusakan saat ini.
“Iya bang ini memang tahun ini dibangun bang, tapi saya juga gak tau kenapa ko bisa rusak kaya gini. ” Ungkapnya warga sekitar saat dilokasi.
Selain itu Peratin Pekon Padang Cahya saat dikonfirmasi mengatakan jika dirinya telah merealisasikan dan untuk pengerjaan nya masyarakat sehingga mereka tau karena mereka yang mengerjakan.
“Untuk yang mengerjakan masyarakat dan mereka tau apa yang dibutuhkan, yang jelas sudah saya realisasikan sesuai permintaan masyarakat. ” Kata Peratin saat ditemui.
Terpisah, pada tahun 2023 Peratin Pekon Padang Cahya juga menganggarkan untuk pembangunan jalan Rabat beton, namun kembali diterlihat jalan yang dibangun terlihat sudah banyak kerusakan hingga menjadi suatu keluhan masyarakat setempat.
Masih di seputar Pekon Padang Kecamatan Balik Bukit, tahun 2022 Peratin Pekon Padang Cahya Awal menjabat dan mengelola anggaran Dana Desa salah satunya untuk pembangunan jalan Rabat Beton yang kini pembangunan jalan tersebut terlihat bobrok dan berlubang hingga jadi genangan air saat penghujan.
Adanya persoalan ini pihak Aparat Pemeriksa Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum ( APH) segera lakukan pengauditan soal penggunaan realisasi anggaran Dana Desa yang dikelola Peratin Pekon Padang Cahya.
(Sahilman & tim)