Lampung Tengah, kpksigap.com. Pengerjaan Fisik berupa Draenase yang bersumber dari Dana Desa tahun 2024 di Kampung Sendang Agung Kecamatan Sendang Agung, Kabupaten Lampung Tengah terlihat di kerjakan asal jadi dan terkesan amburadul, yang mana didalam pengerjaannya setelah pemasangan batunya lalu ditabur dengan urukan tanah baru di tutup dengan adukan semen, di duga pengerjaan tersebut menjadi lahan korupsi bagi oknum Kepala Kampung, kamis 6, September 2024.
Pasal nya pengerjaan Draenase tersebut hanya di uruk tanah, selain itu pengerjaan draenase tersebut juga tidak memakai pondasi sebagai mana mustinya, yang mana sepanjang draenase tersebut di duga tidak sesuai spek dan juknis yang ada, seperti layak nya tidak ada pendampingan baik dari Kecamatan maupun Pendamping Tenaga Ahli (TA) .
Hal tersebut tentunya sangat di sayangkan, mengingat pendampingan maupun pengawasan di dalam Dana Desa sudah sangat kompleks, baik dari pendampingan Lokal Desa (PLD) Pendamping Desa (PD), Pendamping Tenaga Ahli (TA) maupun dari tingkat Kecamatan sampai Kabupaten/Kota.
Mengingat pekerjaan tersebut menggunakan uang Negara yang melalui Dana Desa, untuk itu awak media akan melalukan kordinasi ke tingkat Kecamatan atau yang berwenang lain nya, guna mempertanyakan pekerjaaan yang di lakukan oleh pemerintah Kampung Sendang Agung yang di duga asal-asalan tersebut.
(Badri)