Kaltim, kpksigap.com – DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat paripurna ke-4 dengan agenda pengucapan sumpah/janji Pimpinan DPRD Kaltim masa jabatan 2024 – 2029, Kamis (10/10/2024). Dengan demikian DPRD Kaltim resmi memiliki pimpinan definitif.
Perlu diketahui, sebelumnya pimpinan sementara DPRD Kaltim telah bersurat Kepada Penjabat Gubernur Kaltim dengan Nomor Surat : 400.14.5.1/II-1311/SET.DPRD tertanggal 23 September 2024 perihal penyampaian pimpinan DPRD definitif Provinsi Kaltim untuk diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri RI dalam rangka peresmiannya. Setelah itu, terbit Surat Pengantar Menteri Dalam Negeri RI Nomor : 100.2.1.4/7889/OTDA tertanggal 4 Oktober 2024 pimpinan sementara DPRD Kaltim telah menerima Salinan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor : 100.2.1.4 – 4185 Tahun 2024 tertanggal 4 Oktober 2024 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kaltim masa jabatan 2024 -2029.
Rapat dipimpin Ketua sementara DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua sementara Ekti Imanuel, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim Nyoman Gede Wirya, dan Sekwan Norhayati US. Prosesi pengambilan sumpah/janji berjalan hikmat dengan disaksikan Forkopimda Kaltim, OPD Kaltim, Pimpinan Partai Politik, Ormas, serta lainnya.
Adapun pimpinan definitif DPRD Kaltim terdiri dari Ketua Hasanuddin Mas’ud dari fraksi Golkar, Wakil Ketua I Ekti Imanuel fraksi Gerindra, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis fraksi PDIP, dan Wakil Ketua III Yenni Eviliana dari fraksi PKB.
Setelah sah dilantik, pimpinan definitif bersama seluruh anggota DPRD harus bekerja maksimal menyelesaikan agenda dan program kerja DPRD baik jangka pendek, menengah, dan panjang. Salah satunya membentuk alat kelengkapan dewan.
Penulis Hn Gea