ACEH TAMIANG- kpksigap.com –
Joko Irawan,SH. resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRK) Kabupaten Aceh Tamiang periode 2024-2029 pada senin, 09 September 2024.
Ia terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) 2 yang meliputi Kecamatan manyak payed Kecamatan Banda mulia, dan Kecamatan Bendahara, mewakili Partai Golongan karya ( Golkar ).
Pelantikan ini disambut dengan antusias oleh tim sukses dan masyarakat yang telah mendukung pencalonan Joko Irawan. Mereka menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan tersebut dan berharap Joko irawan dapat memperjuangkan aspirasi warga di wilayah Dapil 2 Kabupaten Aceh Tamiang
“Kami sangat gembira dan bersyukur atas pelantikan Bapak Joko Irawan, sebagai anggota DPRK Kabupaten Aceh Tamiang Dapil 2. Semoga beliau dapat menjalankan amanah dengan baik dan memperjuangkan kepentingan masyarakat,” ujar salah satu anggota tim sukses Joko.
Dalam sambutannya, Joko Irawan mengungkapkan rasa terima kasih kepada tim sukses, pendukung, dan seluruh masyarakat yang telah memberikan dukungan penuh. Ia menyatakan bahwa dari awal pencalonannya, ia sudah optimis akan terpilih sebagai wakil rakyat dan siap mengemban tugas dengan sebaik-baiknya.
“Ini adalah pencapaian yang luar biasa. Saya berterima kasih kepada tim sukses dan masyarakat yang telah bekerja keras mendukung saya. Insya Allah, saya akan mengemban amanah ini dengan baik untuk memperjuangkan suara rakyat, khususnya di Dapil 2 Kabupaten Aceh Tamiang ,” ujarnya.
Joko berkomitmen untuk bekerja keras dalam menjalankan tugas sebagai anggota DPRK Ia berharap dapat membawa perubahan positif dan mewujudkan aspirasi warga di dapil nya.
“Saya siap memperjuangkan setiap aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan, ini adalah awal dari perjuangan bersama untuk kemajuan Aceh Tamiang,” ujarnya
Dengan pelantikan ini, Joko bersama anggota DPRK lainnya diharapkan dapat menjalankan fungsi legislatif dengan baik serta mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten yang berjulukan,Bumi muda sedia
( KPK SIGAP-MUTTAQIN )