Aceh Timur; kpksigap.com pengambilan sumpah pra tugas kelompok KPPS se-Kecamatan
untuk Pemilihan Gubenur dan wakil Gubernur Bupati dan wakil Bupati tahun 2024, kamis 7 novembr 2024 di halaman kantor Camat Carul aman.
Proses pemungutan suara menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan segera berlangsung pada 27 November mendatang,tinggal menghitung hari,Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pelaksanaan jadwal pelantikan KPPS Pilkada 2024 serentak di seluruh wilayah hukum NKRI.
KPPS sendiri merupakan badan adhoc terakhir yang dibentuk setelah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih/PPDP). Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022, KPPS memiliki tugas utama untuk melaksanakan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (KPPS).
Kata kata sambutan ketua pps Tgk.M.Nasir “Pelantikan ini kami sepakati diadakan di perkarangan kantor Kecamatan sejumlah 350 anggota KPPS di 50 titik TPS(Tempat Pemungutan Suara) yang tersebar di beberapa Desa/Gampoeng dalam Kecamatan tersebut, harus menjalankan tugas sesuai dengan aturan PKPU, karena sebagai ujung tombak untuk tercapainya kesuksesan penyelenggaraan PILKADA pada tahun ini,tergantung pada KPPS , harus tetap menjunjung tinggi netralitas dan integritas, langsung,umum,bebas, rahasia(LUBER)”,tegasnya pada sela-sela acara tersebut.
Turut hadir MUSPIKA, kapolsek Darul aman Iptu Samsul bahri,SH Camat Darul aman Iskandarsyah SE., M.AP, Danramil Kapten Inf Razak dan Kepala Urusan Agama(KUA) Akbar, S.HI., M.Sos.serta anggota PANGWASCAM.
“Saya menekan kepada seluruh anggota penyelenggara pemilu KADA agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dengan selalu menjaga prinsip Netralitas dan Integritas sebenarnya”Tambah Iptu Samsul bahri,SH pada kesempatan itu.
Kapten Inf Razak pun memberikan arahan dan bimbingan,”saya pun berpesan kepada semua yang telah di lantik dan di ambil sumpahnya,agar jangan melanggarnya, semuanya ingat sebaik-baiknya, anda-anda baru saja di ambil sumpah kepada Tuhan YME,pastnya akan berdosa jika ikrar sumpah tadi di ucapkan jika di langgar”, tutup mantan personil yang pernah merasakan pendidikan pasukan khusus di berapa tahun sebelumnya.(Fikri)