MUBA, kpksigap.com – Diduga Oknum penyidik kejati Sumsel dalam kasus Internet di Musi banyuasin berinisial St, dirinya sebelum melakukan pemeriksaan terhadap saksi, diduga mengadakan pertemuan terlebih dahulu, dengan saksi pertemuan tersebut bertempat di cafe Olimpia lokasi kota palembang, pada hari Kamis (1/8/24) diperiksa sebagai saksi atas jual beli rumah sertafikat atas nama Riduan yang ekarang sudah menjadi tersangka.
Dengan beredarnya sebuah vidio yang menunjukan ada pertemuan antara oknum penyidik suyanto dengan sala satu saksi jual beli rumah atas pemilikan riduan berlokasi yang berlokasi di citra grend city pertemuan tersebut diduga ingin menggiring kesaksian supaya tidak mengaku jual beli rumah tersebut, dalam pertemuan di cafe Olimpia hadir Erdian syahri mantan Plt kadis PMD ,yang juga diduga terkait aliran dana dari Herbal fijar yang sudah di tetapkan tersangka ST ,dua saksi tersebut, di perkirakan sala satunya diperiksa pada hari Kamis 1 Agustus 2024.
Sementara ini Jaksa ST, saat dikonfirmasi oleh awak media infodesanasional.id melalui WhatsAppnya ke nomor 081958311XXX untuk menanyakan pertemuan di cafe dan kapasitas kehadian Erdian syahri sebagai apa, sampai berita ini di buat belum mendapatkan jawaban, nya. (Red/tim)