Ketapang – kpksigap.com Polda Kalbar, Dalam rangka memastikan seluruh anggota Polres Ketapang bersih dari aktivitas yang melanggar hukum dan peraturan disiplin, Kasi Propam Polres Ketapang melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) pada handphone para anggota, Kamis pagi (14/11/2024). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan keterlibatan anggota dalam aktivitas perjudian online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal yang saat ini marak dan dapat merusak citra serta kredibilitas kepolisian.
Pemeriksaan tersebut dimulai sejak pukul 07.30 WIB, bertepatan dengan apel pagi rutin di lingkungan Polres Ketapang. Kasi Propam IPTU Wargo beserta tim melakukan pemeriksaan secara acak terhadap handphone pribadi anggota untuk mendeteksi adanya aplikasi, pesan, atau bukti aktivitas yang mengarah pada pelanggaran, terutama terkait perjudian online dan pinjaman online ilegal. Kegiatan ini juga sekaligus sebagai pengingat bagi anggota untuk selalu menjaga etika dan integritas sebagai aparat penegak hukum.
Kasi Propam Polres Ketapang IPTU Wargo menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala tanpa pemberitahuan sebelumnya. “ Kedisiplinan dan ketegasan dalam mematuhi aturan adalah tanggung jawab seluruh anggota kepolisian. Kami akan terus melakukan pengawasan agar tidak ada personil yang terlibat dalam kegiatan ilegal yang dapat merusak marwah institusi,” ujarnya.
Hasil dari pemeriksaan ini menunjukkan tidak ditemukan indikasi pelanggaran pada sebagian besar anggota yang diperiksa, namun Kasi Propam menegaskan bahwa mereka tetap akan menindaklanjuti temuan-temuan kecil yang sekiranya membutuhkan pendalaman lebih lanjut. Dengan langkah ini, diharapkan seluruh anggota Polres Ketapang. dapat terus menjaga sikap profesional dan terhindar dari pengaruh negatif perjudian serta pinjaman ilegal yang kerap meresahkan masyarakat.
“ Tentunya kami selalu mengingatkan kepada seluruh anggota Polres Ketapang untuk tidak berbuat pelanggaran sekecil apapun. Dan diingatkan juga kepada anggota untuk menjaga prilaku baik di kantor ataupun sebagai warga masyarakat dilingkungan luar kantor. Jaga marwah institusi serta tidak melakukan perbuatan yang bersifat kontradiktif di lingkungan masyarakat, mari bersama kita jaga kepercayaan masyarakat ” Pungkas Wargo.
Slamet kpksigap com. Kalbar.