Kpksigap.com. – Lampung Tengah, Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) merupakan badan usaha yang di dirikan untuk menunjang pembangunan Kampung dengan konsep mejadikan Badan Usaha tersebut sebagai sumber Pendapatan Asli Desa/Kampung (PAD) sehingga Pembangunan di Kampung tidak hanya mengandalkan Anggaran dari Dana Desa.
Namun ironis nya, yang terjadi di Kampung Sendang Asih Kecamatan Sendang Agung hal tersebut justru berbanding terbalik dengan konsep yang seharusnya. pasal nya, PAW Kepala Kampung Setempat bukan nya mendukung penuh Kemajuan BUMK namun terkesan malah memati surikan usaha kampung tersebut, yang sehingga nya membuat para pengurus BUMK kebingungan dan bahkan sebagian telah mengundurkan diri sebagai kepengurusan.
Carut marut terhadap BUMK tersebut di jelaskan oleh beberapa pengurus dan Ketua BUMK yang mengundurkan diri kepada awak media, bahwa keadaan BUMK saat ini di nyatakan “Mati Suri” karena ulah Pemerintah Kampung sendiri di karenakan Dana KAS BUMK mereka di pakai oleh PAW Kepala Kampung untuk keperluan pribadi nya.
Selanjut nya mereka secara rinci menjelaskan, bahwasanya Saldo KAS BUMK pada saat itu sekitar sebesar Rp. 125.000.000 namun di akhir tahun 2023 KAS tersebut di pakai oleh Kakam senilai Rp. 70.000.000 dengan janji kakam tersebut akan memberikan fee tiap bulan Rp. 700.000 selama uang tersebut belum bisa ia kembalikan, yang mana fee tersebut mulai berlaku pada Januari 2024 yang lalu.
Namun sampai saat ini kakam tersebut belum dapat menyelesaikan tanggungan nya, bahkan fee yang di janjikan oleh kakam sebesar Rp. 700.000 perbulan pun tidak di realisasikan sampai saat ini. Sehingga hal tersebut yang menjadi penyebab bubar nya ke anggotaan dalam kepengurusan BUMK tersebut.
Hal tersebut juga di benarkan oleh Kasi Kesra Kampung Sendang Asih saat awak media berkunjung ke Kantor Kampung untuk mengkonfirmasi hal tersebut kepada pihak Pemerintah Kampung yang kebetulan hanya bertemu dengan Kasi kesra, ” kalau BUMK Sekarang hanya pak Bejo, karena Ketua dan Sekretaris mengajukan pengunduran diri kemarin” namun saat di tanya penyebab mengundurkan diri, Kasi Kesra hanya mengatakan mereka ingin fokus ke pekerjaan lain.
Ulah oknum PAW Kakam Sendang Asih tersebut di nilai menabrak juknis dan aturan, sehingga perlu adanya tindakan tegas dari pihak terkait untuk mendukung program maupun tujuan dari pada BUMK tersebut yang mana dari segi manfaat sangat di harapkan oleh masyarakat.
Sayang nya, sampai saat berita ini di terbitkan oknum PAW Kakam tersebut belum bisa terkonfirmasi bahkan terkesan menghindar dari awak media.(Badri/Tim)