Kaltim, kpksigap.com – Pansus Pembahas Rancangan Peraturan DPRD Tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Internal di Meeting Room Grand Jatra Hotel Balikpapan, Senin (25/11/2024) pagi.
Rapat Internal di Hadiri Anggota Pansus Yusuf Mustafa, Shemmy Permata Sari, Sugiyono, Sigit Wibowo, Nurhadi Saputra.
Hadir pula Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Andi Razaq dan Tim Ahli DPRD Kaltim Roy Hendrayanto, Imam Fajar Sidiq, Muhammad Fathurrazi beserta Staf Pansus.
Rapat Internal membahas penyusunan rencana kegiatan Panitia Khusus Pembahas Rancangan Peraturan DPRD Tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Provinsi Kalimantan Timur.
Sigit Wibowo mengatakan, pada rapat internal ini jadi rembukkan bersama kedepannya kita akan konsultasikan terlebih dahulu ke Kemendagri untuk menentukan kesepakatan bersama dalam membuat penyusunan rencana kegiatan pansus pembahas ranperda DPRD tentang kode etik dan tata beracara.
Penulis Hn Gea