Kota Bekasi, kpk-sigap.com Tercatat 1.999 pelanggar terjaring pada Operasi Zebra Jaya 2024 yang berlangsung di Bekasi selama 14 hari.
Kasatlantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Yugi Bayu Hendarto menjelaskan, total 1.999 pelanggar diberikan teguran selama pelaksanaan Operasi Zebra.
“Dalam operasi ini, pihak kepolisian mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis,” ujarnya pada Selasa (29/10).
Merujuk dari data kepolisian, dari 1.999 kendaraan, pelanggaran terbanyak dilakukan kendaraan roda dua sebanyak 1.134 pengendara tidak menggunakan helm. Sedangkan, kendaraan roda empat sebanyak 44 kendaraan yang melanggar lampu merah.
Pelanggaran lainnya, untuk kendaraan roda dua melawan arus sebanyak 295 pelanggar, pengendara dibawah umur sebanyak 81 pelanggar. Berboncengan lebih dari dua orang sebanyak 175 pelanggar, melanggar rambu sebanyak 180 pelanggar, dan kendaraan tanpa plat nomor sebanyak 22 pelanggar.
Untuk kendaraan roda empat, sebanyak 30 pelanggar menggunakan ponsel ketika mengemudi, dan sebanyak 38 pelanggar tidak menggunakan sabuk pengaman.
Yugi Bayu Hendarto berharap melalui operasi Zebra ini masyarakat dapat lebih tertib dan disiplin dalam berlalu lintas.
Dengan teguran yang simpatik, diharapkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas masyarakat semakin meningkat, serta memberikan simpati terhadap polantas dalam rangka memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
“Operasi Zebra Jaya 2024 bukan hanya sekedar penegakan hukum, tetapi juga upaya untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Dengan pendekatan yang humanis diharapkan dapat tercipta lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib di ota Bekasi,” Kasatlantas mengakhiri keterangannya.
Penulis :
(Wartawan kota Bekasi),
(Tasum hidayat saputra)