Oknum Kepala Desa Langensari akan dilaporkan Oleh Ketua LSM Jejak Rakyat (JERAT) DPP Subang Terkait SPJ Fiktif.

Subang  kpksigap.com—Akibat tidak terbuka kepada masyarakat Langensari Oknum Kepala Desa (Kades) Kalensari (SD) akan dilaporkan ke Polres Subang atas dugaan telah membuat SPJ Fiktif oleh Ketua Umum LSM Jejak Rakyat (JERAT) DPP Kabupaten Subang Rabu.(25/09/2024).

Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jejak Rakyat (JERAT) DPP Kabupaten Subang Engkus Kusmana atau yang Akrab di panggil Kang Black menyampaikan, dirinya akan melaporan Kades Langensari ke Polres Subang untuk ditindak lanjut atas perilaku Oknum Kepala Desa Langensari.

Karena Diduga telah ditemukan sejumlah dugaan penyimpangan yang telah merugikan Negara terutama dalam kasus dugaan SPJ yang telah dilaporkan ternyata Fiktif dan mungkin masih banyak lagi Anggaran yang di korupsi oleh kepala Desa Langensari yang belum terungkap.”ungkapnya .

Lebih lanjut Kang Black saat ditemui Awak Media menurut pandangannya ketika SPJ dijalankan dan SPJ dilaporkan ke kementrian harusnya ada yang namanya  bukti otentik harus di adakan sementara SPJ sudah dilaporkan dan Fisik mobilnya juga harus ada dan jelas harus dilaksanakan oleh  kepala Desa tapi ini Malah ga dibelikan hanya untuk memperkaya diri sendiri.

Padahal Dana Desa itu uang sudah ada dikasih sama pemerintah yang harus dibelikan, bukan uang belum ada ga jadi  Masalah, tapi ini Fisiknya tidak ada tapi SPJ dihadirkan, maka itu tolong untuk di tindak lanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH) usut tindakan korupsi Oknum Kepala Desa Kalensari yang berinisial (SD) ini sampai tuntas karena sudah menyalahi aturan dan merugikan Negara dirinya sebagai Ketua Umum LSM Jejak Rakyat ( JERAT) tidak ingin hal seperti ini terjadi lagi dan di ikuti kades kades yang lain nya ,’Tandanya.

Berdasarkan temuan dan laporan dilapangan dugaan penyelewengan yang terindikasi dilakukan oknum Kepala Desa Langensari  Kecamatan Blanakan Kabupaten Subang ini
Anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2024 yang diperuntukan untuk Mobilisasi Tranfortasi  Masyarakat yaitu satu unit Mobil Ambulance dengan Anggaran sangat Fantastis dengan Nominal Rp 130,000.000 satu Unit Mobil Ambulance Desa yang hingga kini belum di belanjakan alias dikorupsi Kepala Desa tersebut dan data yang otentik nya ada di kita ,’ Tandas Kang Black.

Lanjut Kang Black dirinya banyak menerima laporan terkait pembangunan di Desa Langensari dan salah satunya kasus pengadaan Mobil Ambulance ini dan mungkin masih banyak Anggara yang digelapkan juga oleh Oknum kepala Desa, karena tidak Kepala Desa Langensari tidak tranfaran dalam pengelolaan Anggaran Desa (DD), Banprov dan bantuan lain nya jelas tidak tranfaran. ini jaman tranfaransi Keterbukaan Impormasi Publik (KIP) tidak dilakukan oleh Kepala Desa Langensari berinisial (SD),

Apapun bentuk pembangunan dan Anggaran nya masyarakat wajib mengetahuinya jangan sampai seperti sekarang Masyarakat bertanya tanya kemana anggaran yang diturunkan ke Desa sehingga pembangunan baik insfratuktur maupun yang lain nya tidak terasa sama masyarakatnya, karena anggaran dari pemerintah itu hasil dari Masyarakat membayar pajak, untuk kesejahteraan Masyarakat nya dari Rakyat untuk Rakyat bukan untuk kepala Desa. lanjut

Kang Black berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera bertindak karena Polemik yang terjadi di masyarakat kisruh terkait Mobil Ambulance Masyarakat sangat membutuhkan Mobil Ambulance Siaga Desa Agar Masyarakat terbantukan dan tertolong jika ada masyarakat Urgent dan sakit, karena kondisi Desa Langensari Kecamatan Blanakan ini jauh dari kota dan Rumah sakit sangat membutuhkan Mobil Ambulance Siaga tersebut, ”Pungkas Kang Black.

(Mangsubang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *