Lampung Barat, kpksigap.com -Puskesmas Kecamatan Pagar Dewa, diduga tidak ada perawatan serta kebersihan yang dilakukan sehingga terlihat jelas bahwa Puskesmas tersebut seperti tidak di manfaatkan.
Tentunya penting bagi warga supaya tetap sehat serta sangat di butuhkan di tengah tengah masyarakat yang tak lepas khususnya peran UPT puskesmas Kecamatan Pagar Dewa dalam melayani untuk bisa dapat membantu berikan pengobatan dan merawat pasien yang sakit.
Pasalnya awak media mendapatkan informasi dari sala satu warga setempat yang inisal O menjelaskan bahwa Puskesmas Kecamatan Pagar Dewa diduga tidak ada kebersihan dan terlihat seperti hutan tampak seperti puskesmas yang tidak di manfaatkan lagi”Pungkasnya.
Setelah awak media Dan tim mendapatkan informasi tersebut kami pun mendatangi Puskesmas Kecamatan Pagar Dewa,Hari Saptu TGL 10/08/2024, untuk konfirmasi serta sosial kontrol untuk menindak lanjuti kebenaran nya setiba di puskesmas awak media bersama tim di sambut oleh Pegawai TKS nya namun sayang nya kepala puskesmas tidak ada di tempat.
Ketika awak media bersama tim meminta izin kepada 3 orang pegawai TKS nya Untuk lakukan kroscek ruangan, pegawai TKS nya berupaya Untuk mencoba menghalangi halangi awak media,tak lama kemudian kami pun di berikan izin oleh Pegawai TKS untuk lakukan kroscek
Awak media bersama tim melihat bahwa ada beberapa ruang rawat inap yang terlihat kotor dan sampah ada dimana mana,serta terlihat pula di luar ruangan yang terbuka ada beberapa macam sampah B3 yang telah di bakar di tempat yang terbuka, serta yang paling menarik terlihat jelas rumput liar di belakang gedung puskesmas tidak pernah di bersihkan sehingga terlihat seperti hutan.
Serta di temukan pula ada beberapa bekas botol minuman keras di belakang gedung puskesmas tersebut
Yang sangat mengherankan kenapa pihak-pihak yang terkait seolah olah menutup mata, sudah tidak enak untuk di pandang yang terasa mistis terlihat kusam tetapi seakan telah diabaikan melakukan pembiaran tidak ada kebersihan sama sekali, pada hal untuk perawatan itu sendiri ada anggaran dana untuk kebersihan.
Melihat hal tersebut awak media mencoba mengubungi kepala puskesmas Kecamatan Pagar Dewa melalui pesan singkat Whatsapp,guna meminta keterangan terkait hal tersebut,namun sangat di sayangkan sampai saat ini kepala Puskesmas belum memberikan keterangan kepada awak media Dan tim.
Terkait hal tersebut Diduga Kepala Puskesmas Kecamatan Pagar Dewa mengangkangi UUD pengelolaan sampah pasal 40 ayat (1) dan UUD Nomor 32 Tahun 2009 tentang UU PPLH
Untuk menindak lanjuti hal ini awak media dan tim akan melakukan konfirmasi ke Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Barat,
Sahil dan tim