Menyesalkan Keberanian Yang Gegabah Dan Terburu-Buru

Forum Ambin Demokrasi

Menanggapi rekomendasi Bawaslu Provinsi dan keputusan KPU Kota Banjarbaru yang mendiskualifikasi Pasangan Calon No Urut 2 dalam Pemilihan Walikota Banjarbaru 2024, Forum Ambin Demokrasi mengeluarkan beberapa catatan penting.

Kami menilai rekomendasi Bawaslu Provinsi sebagai langkah yang berani dan tegas. Sebelumnya, banyak laporan terkait masalah ini dalam Pilkada berakhir dengan penolakan atau pengabaian.

Namun, proses pelaksanaan Pilkada di Kota Banjarbaru diwarnai banyak drama, yang menimbulkan spekulasi publik.

Hal ini terkait dengan independensi penyelenggara dan kemampuannya menolak tekanan dari pihak-pihak berkepentingan.

Pilkada adalah agenda publik yang sangat penting. Oleh karena itu, kami mendesak Bawaslu Provinsi dan KPU Kota Banjarbaru untuk menjelaskan secara terbuka tentang proses yang telah dilakukan, termasuk hak-hak hukum para terlapor yang merasa dirugikan.

Transparansi dan pertanggungjawaban kepada publik sangat diperlukan.

Kami juga menyayangkan kesan terburu-buru dari KPU Kota Banjarbaru dalam menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu.

Rekomendasi tersebut menyangkut hak politik warga negara yang merupakan hak asasi manusia. Sesuai Pasal 140 UU No 1 Tahun 2015, KPU seharusnya memiliki waktu 7 hari untuk memeriksa dan memutus, bukan hanya 3 hari.

Kami menekankan pentingnya kewenangan Bawaslu Provinsi dalam menangani pelanggaran yang dilaporkan.

Pengawasan dan penerimaan laporan harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

KPU Kota Banjarbaru memiliki kewenangan untuk mempertimbangkan rekomendasi Bawaslu.

Mereka dapat melaksanakan rekomendasi tersebut atau melakukan evaluasi menyeluruh untuk menghasilkan keputusan yang lebih mencerminkan aspek penegakan hukum dan rasa keadilan.

Kami menyarankan pihak yang merasa dirugikan akibat keputusan ini untuk melakukan upaya hukum melalui gugatan TUN ke PT TUN. Hal ini penting agar hak-hak mereka dilindungi.

Akhirnya, kami mendorong publik untuk bersikap bijaksana dan tidak terburu-buru dalam mengambil tindakan. Proses Pilkada harus tetap berjalan dengan aman, damai, jujur, dan berkeadilan.

Banjarmasin, 2 November 2024

Forum Ambin Demokrasi

1. Muhammad Effendy

2. Hairansyah

3. Noorhalis Majid

4. IBG Dharma Putra

5. Abdul Haris Makkie

6. Winardi Sethiono

7. Nasrullah

8. Khairiadi Asa

9. Nanik Hayati

10. Suriani Hair

Sumber Informasi: Noorhalis Majid

Editor: Mega

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *