ACEH TAMIANG- Kpksigap.com
Datok penghulu Kampung tanjung mancang ( Desa*red ) Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, diduga Mengutamakan Kebijakan dari pada aturan, dalam membagikan bantuan langsung tunai (BLT).Dana Desa
Kamis( 17/10/2024 )
Dari informasi yang dihimpun awak media, ada 21 KK kepala keluarga yang seharusnya mendapatkan BLT sebesar Rp 300.000, tiga ratus ribu perbulan per ( KK ) Kepala keluarga, dengan total mencapai Rp 75,600,000.tujuh puluh juta enam ratus ribu rupiah, Ditahun 2024
Namun, hal tersebut berbanding terbalik dengan pengakuan Warga penerima BLT
Yang berinisial,RH 55 tahun,IM 54 tahun,LI 60 tahun yang menyampaikan.
“Kami hanya menerima Rp 100.000 seratus ribu perbulan Dan Kami menerima setiap tiga bulan sekali dengan jumlah 300,000, tiga ratus ribu rupiah,jumlah segini sudah lama kami terima,kami mau protes tapi kami enggak berani,”ujarnya
“padahal kami enggak dapat bantuan lain. Cuma BLT itu lah yang kami harapkan namun hanya segitu yang kami terima,” pengakuan para Warga Penerimaan BLT.
Sementara, terkait hal tersebut Datok penghulu saat di konfirmasi awak media melalui telpon seluler membantah itu.
“Saya tidak ada sepeserpun memotong dana BLT, namun itu saya bagikan sejumlah 60 orang dan sudah saya musyawarah kan. Jika di bagi 60 orang atau KK ya jumlahnya 100 Ribu perbulan, Kan luar biasa uang segitu bisa di bagi sampai 60 orang,lagian kan itu uang cuma cuma,” ujarnya.
“Dasar membagikan itu berdasarkan hasil musyawarah,” tambahnya.
Camat Kejuruan Muda Muhktar Hadi S.S.T.P
Saat di konfirmasi awak media terkait hal tersebut mengatakan,
saya tidak tau terkait hal itu,mungkin sudah di musyawarah kan oleh datok,nanti saya akan hubungi datok,, ujarnya
Hal ini menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat dan menimbulkan kecurigaan,
jika dibagi menjadi 60 KK BLT tersebut, bagaimana laporan pertanggung jawaban nya,
Sedangkan di ketahui jumlah penerima hanyalah 21 KK,
( KPK SIGAP-TIM )