Masyarakat Desa Limpang Kecamatan Jelai Nulu Kecewa Terkait Hasil Temuan Inspektorat Ketapang Kalbar

Ketapang Kalbar, kpksigap.com- Seperti dikatakan Yohanes Tato. Tokoh masyarakat desa Limpang kec jelai hulu kab Ketapang Kalbar pada hari Sabtu tanggal 22/6/2024.kepada sejumlah awak media dimana masyarakat masih merasa tidak puas .kecewa .Yohanes tato kepada awak media

Terkait temuan inspektorat Ketapang tahun anggaran 2022 sebesar 160 Jt. temuan kedua tinggal 11 jt Yohanes tato menyampaikan kepada Rapat dikantor desa Limpang kec jelai hulu dihadiri pak Camat jelai hulu beserta staf dan dari perangkat desa Limpang kec jelai hulu camat jelai hulu sudah menandatangani. pengembalian kerugian dana desa yang dimana telah di ambil kepala desa Reno Reagen di tahun anggaran 2022 2023 berjumlah pengembalian yang di kembalikan Reno Reagen ditanggal 20 Juni 2024 di kantor desa Limpang sebesar 53 jt

Menurut nya padahal bukan cuma itu saja temuan di desa Limpang temuan hasil bantuan pangan sebesar 160jt dan yang lainnya tapi sangat di sayangkan banyaknya bick up.oknum yang tidak bertanggung jawab.

Reno Reagen mantan kepala desa Limpang kec jelai hulu tidak sesuai dengan harapan masyarakat cuma hanya di kembalikan 53jt dan sangat disayangkan kepala desa se-Kalbar apa boleh ikut cara kepala desa Limpang diduga koruosi dana desa. Kalo ketahuan cukup mengembalikan kerugian dana desa tidak di proses di jalur hukum padahal banyak kepala desa mendekam di tahanan Karna telah korupsi dana desa.red

untuk desa Limpang tidak di proses di jalur hukum cukup memgembalikan kerugian dana desa itupun bukan kerugian dana desa sebenarnya itu sudah di olah camat jelai hulu dan perangkat desa Limpang dan inspektorat maupun pemdes Ketapang Kalbar ucap. Yohanes tato.

Lebih lanjut .mengatakan kepada awak media beberapa media.apa aja kinerja seorang APH tidak bisa memproses kepala desa tersandung hukum sudah di depan mata bahkan kata Yohanes tato ada antara salah satu oknum di sebut saja namanya Akbar agung kalo temuan dana desa 50jt tidak ada di permasalahkan cukup memgembalikan kerugian dana desa aja

Menjadi pertanyaan siapa sih Akbar agung beraninya mengucapkan perkataan sedemikian apakah Akbar agung seorang pengurus hukum atau sebaliknya Akbar agung ikut berperang serta korupsi dana desa Limpang tahun anggaran 2022 2023 cuma hanya di kembalikan 53jt.red

Penulis : Ibrahim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *