Masri Berharap, Pencanangan zona integritas Oleh Polres Aceh Timur, Bukan sekadar Ajang Pencitraan.

ACEH TIMUR .-kpksigap.com Selasa (23/07/2024)
Pencanangan zona integritas yang dilakukan oleh Polres Aceh Timur beserta jajaran pada hari Senin (22/07) menuju wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM), sebuah terobosan yang menggelegar dan sepatutnya semua pihak harus mendukung dan mengapresiasinya.

Masri, selaku elemen masyarakat Aceh Timur mengatakan pencanangan zona integtitas selaras dengan spirit Presisi Polri, tentu zona integritas juga sesuai dengan harapan dan keinginan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan prima dan bersih dari praktek korupsi.

“Pertama kita sangat mengapreasi terhadap pencanangan zona integritas, karena itu.sesuai dengan harapan masyarakat, baik dalam ingin mendapatkan pelayanan prima maupun bebas dari praktek korupsi termasuk bebas pungli,” ujar Masri.

Bahkan kata Masri, zona integritas tersebut juga dapat di ikuti oleh instansi pemerintah lain nya, semua kantor pelayanan publik, mengingat selama ini banyak masyarakat yang mengeluh dalam mendapatkan pelayanan apalagi secara tidak langsung banyak pungutan liar.

Jadi ini sebuah langkah yang sangat meringankan masyarakat, terutama dalam memudahkan akses pelayanan khususnya di Polres, Samsat maupun di Polsek polsek, bahkan masyarakat berharap zona integritas tersebut dapat di ikuti instansi lain nya, kata Masri.

Selanjutnya, Masri yang juga seorang jurnalis berharap pencanangan zona integritas tersebut bukan hanya ajang seremonial belaka untuk sebuah pecitraan, akan tetapi dalam aplikasi di lapangan benar -banar dipraktekkan oleh jajaran nya.

“Mudah mudahan ini bukan hanya sebagai ajang pecitraan, tapi benar banar diterapkan dalam melayani kebutuhan masyarakat,” harap Masri.

Masri juga manandaskan, Kapolres Aceh Timur perlu melakukan monitor secara ketat terhadap semua unit pelayanan terutama dalam memastikan spirit petugas dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarkat.

Kapolres perlu melakukan monitoring dan evaluasi terhadap semua unit pelayanan, termasuk memastikan bebas praktek pungli,
pungkas Masri

Ret SBR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *