Masalah Pribadi Putra Zali, Tim Kuasa Hukum BM-JC Ingatkan Tim Asset Jangan suka Fitnah

Bagansiapiapi (Riau) kpksigap.com  –
Ijin saya menjelaskan, mengenai kejadian (di duga perkelahian) tadi  itu sebenarnya tidak ada terkait dalam hal politik. Itu semua adalah pribadi. Saya sebagai tim Bijak mohon maaf atas kejadian ini.

Demikian cuitan tertulis yang disampaikan oleh Putra Zali Rabu dini hari (25/9/2024) dalam sebuah group Watshap tim Bijak dan Kompak (group Publik).

Usai memberikan pengakuan tersebut Putra Zali kemudian mengirimkan satu link berita yang isinya merupakan Singal bahwa pihak Putra Zali sedang dan ada urusan pribadi dengan Zulfan Adnan yang notabene merupakan salah satu relawan tim Bijak dan bekerja sebagai tenaga Honorer di lingkungan Pemkab Rohil.

Dalam berita yang di muat oleh salah satu media lokal tersebut menyebutkan bahwa pada Rabu (49/2024) Kuasa Hukum Rahmad Hidayat Dampingi Klien Putra Zali Kirim Somasi Atas Penghinaan Informasi Elektronik Pasal 45 ayat (4) Nomor 1 Tahun 2024  yang di duga telah dilakukan oleh ZA

Di kutip dari media tersebut, Berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dan beberapa tangkapan layar dan keterangan beberapa orang saksi yang melihat status WhatsApp Zulpan pada tanggal 1 September 2024 (“Penghiyanatan) patut diduga telah melanggar ketentuan Pidana dalam pasal 27A Jo pasal 45 ayat (4) Undang-undang nomor 1 tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kembali ke Laptop, Kejadian di salah satu cafe Bagansiapiapi itu langsung viral di media sosial, kemudian di goreng- goreng lah seolah -olah Putra Zaki Mewakili Tim Bijak, sementara yang tersakiti yaitu Zulfan Adnan mewakili tim Aset.

Oleh karena itu, Menanggapi kejadian di duga perkelahian yaitu murni masalah pribadi tersebut kuasa Hukum Bijak dan Kompak Cutra Andika Siregar, SH., MH., angkat bicara.

Saat dikonfirmasi melalui via selulernya, Cutra Andika Siregar SH.,MH., menyampaikan bahwa pada dasarnya itu adalah masalah pribadi yang bersangkutan

Lebih jauh, Cutra Andika Siregar SH., MH., pengacara Kondang ini mempersilahkan proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan, jika memungkinkan kedua belah pihak bisa menempuh upaya RJ restoratif justice (berdamai)

Kita himbau kepada semua pihak untuk menahan diri dan tidak mengaitkan kejadian ini terkait politik, ini kita lakukan demi menjaga suasana pilkada yang kondusif, jangan suka fitnah, ujarnya kepada media ini.

Lebih jauh, terkait narasi diduga fitnah yang di kait -kaitkan dengan nama besar dan nama baik tim Bijak dan kompak yang telah terbit di media info Rohil.com direktur Syawal Panggabean pekerjaan P3K di dinas PUTR Rokan Hilir sekaligus di duga Nyambi jadi tim sukses salah satu Cabup- cawabup pilkada Rohil dengan judul Unsur Politik, Tim Bijak lakukan Penganiayaan berat kepada tim Asset, sekali lagi membuat Tim Kuasa Hukum Bijak dan Kompak BM- JC mengingatkan kepada pihak manapun untuk tidak mengait-ngaitkan urusan pribadi dengan calon Bupati Wakil Bupati Periode 2024-2029 H. Bistamam Jhoni Charles.

Ya, kita ingatkan kepada siapapun untuk tidak mengaitkan perbuatan pribadi tim sukses, relawan maupun simpatisan dengan paslon Bupati dan Wabup, kita akan tempuh upaya hukum jika ada perbuatan yg menyerang kehormatan dan nama baik paslon BiJaK, tutup Cutra Andika Siregar SH.,MH.

Terpisah, Direktur Info Rohil.com Syawal Panggabean di konfirmasi media ini, apakah betul saat menaikkan berita dengan judul Unsur Politik, Tim Bijak lakukan Penganiayaan berat kepada tim Asset tidak melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada objek pemberitaan (Putra Zali) atau tidak dan ini tanggapannya.

Silahkan bertanya ke Zali, jawab Syawal ringkas saja.

KPK – SIGAP.COM (Syaipul Bahri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *