MANTAN KADUS DESA MUARA SIBAN DATANGI POLDA SUMSEL.KENAPA.

LAHAT,kpksigap.com
Mantan kepala dusun desa muarasiban ND beserta Andi nirwan.SH,selaku konsultan hukum yang diberikan kuasa lapor oleh Nd,penuhi undangan propam polda Sumsel dengan nomor surat No.Pol : B/und-79/VI/Res 10.2/2024/Bidpropam kamis 27/06/2024.

Undangan Propam Polda Sumsel itu terkait Laporan ND dengan kuasa lapor Andi Nirwan. SH di Polres lahat terhadap istri kepala desa muarasiban kecamatan lahat,kabupaten lahat ber inisial NW yang di duga telah melakukan tidak pidana pemerasan kepada ketiga mantan perangkat desa muarasiban atas nama ND,,SN ,HN.

Saat dibincangi awak media kpk sigap di ruang kerjanya,Andi Nirwan Sh menyanpaikan bahwa kedatangan mereka ke polda Sumsel adalah untuk memenuhi undangan dari polda sumsel yang telah mereka terima sebelumnya;
Dan sesuai dengan surat undangan tersebut kamipun telah mendatangi polda sumsel pada hari kamis kemarin dan tiba di polda sekira pukul 09.00.wib;
Kemudian kedatangan kami langsung diterima oleh AKP Deby Aprianto. SH, kanit II subbid paminal Propam Polda Sumsel.

AKP Deby Aprianto.SH memberikan beberpa pertanyaan kepada ND dan Andi nirwan. SH seputar kasus yang mereka laporkan di polres lahat.

ND memberikan keterangan sesuai dengan apa yang ia alami kepada AKP. Deby Aprianto.SH kanit II subbid paminal propam polda Sumsel.

Pemeriksaan terhadap ND berjalan dengan lancar, dihadapan AKP Deby Aprianto.SH, ND dan Andi Nirwan SH menyanpaikan agar kasus yang telah mereka laporkan di polres lahat segera di proses dan ditindak lanjuti sesuai dengan aturan hukum yang ada .

Dalam kesempatan itu juga ND dan Andi Nirwan.SH mengucapkan terimakasih kepada anggotta penyidik propam polda sumsel yang telah memberikan pelayanan yang terbaik kepada mereka serta akan menindaklanjuti laporan yang di sampaikan oleh ND kepada propam polda sumsel.//

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *