Makin Tak Jelas, Dana Hibah KPU Lamsel 300, 5 juta Diduga Dikorupsi

KALIANDA, KPK-Sigap.com — Dana hibah dari Pusat yang dikelola KPU Lamsel sebesar 300,5 juta, untuk kegiatan publikasi, makin tak jelas. Mirisnya, setiap komisioner KPU Lamsel malah saling lempar tanggungjawab saat diminta proses realisasi aliran dana ratusan juta tersebut.

Makin tak jelasnya realisasi anggaran publikasi tersebut, karena saat ini masa jabatan komisioner KPU Lamsel sudah dimisioner dan tahapan pilkada serentak sudah memasuki tahap akhir. Tidak jelasnya, realisasi anggaran publikasi sebesar 300,5 juta itu makin menguat. Sebab, dari 12 organisasi media di Lamsel, yang pada awalnya diajak berunding untuk menghabiskan dana publikasi itu mengaku tak pernah lakukan pencairan.

Diduga dana publikasi sebesar 300,5 juta itu telah habis digunakan oleh KPU Lamsel. “Ini, patut dicurigai. Bisa jadi, SPJ yang digunakan oleh KPU Lamsel untuk menghabiskan anggaran dana hibah sebesar 300,5 juta itu, penuh rekayasa,” ucapnya, seraya meminta pihak KPU Lamsel untuk menjelaskan secara transparan, jika dana untuk publikasi tersebut telah habis terpakai. Begitu juga, untuk dapat dijelaskan media apa saja dan tergabung dalam organisasi apa yang telah lakukan proses pencairan dana hibah 300,5 juta itu. (Tedi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *