Luwu Utara kpksigap.com
Perwakilan masyarakat Rongkong seko rampi Luwu Timur, masyarakat Seko yang kena sangsi karena cabut patok yang di lahan nya sendiri.menurut salah satu mahasiswa yang mengatakan hal terkait tanah adat yang ada di kabupaten Luwu Utara.
Andre Tandi gau mengatakan pergerakan ini untuk masyarakat adat di Luwu Utara husus nya, perampasan wilayah adat demi mendirikan ibu kota Nusantara (ikn)panajem paser Utara (ppu) kabupaten Kutai Kartanegara (kukar). yang merenggut wilayah adat seluas.40.087.61 hektar.
Perampasan tanah terjadi sangat cepat selama pemerintahan Jokowi Widodo.Masyarakat adat Nusantara (AMAN) mencatat terdapat,687 konflik agraria di wilayah adat melalui perhutanan sosial.
Yang menjadi permasalahan tanah adat Rongkong atau kawasan hutan lindung yang di pasangi patok adalah lahan masyarakat menurut salah satu masyarakat yang ikut dalam aksi mengatakan kami mo hidup dan makan sedang kan lahan perkebunan kami Uda di pasangi patok dari kehutanan, ujar perundingan
Mahasiswa yang ikut mengawal aksi , aliansi masyarakat adat Nusantara.mengatakan kenapa kami di jajah di daerah sendiri di tanah kelahiran kami, sedang kan patok kawasan hutan atau patok masuk di lahan perkebunan padahal itu lahan orang tua kami ,dan kami tempati makan dan menghidupi keluarga kami,
Tuntutan parah mahasiswa yang mengawal masyarakat adat, mengatakan, menolak aktivitas bank tanah di wilayah adat seko.dan inventarisasi tanah ulayat.dan cabut patok kehutanan di wilayah adat Rongkong, cabut izin usaha pertambangan PT, citra palu mineral di wilayah adat Seko dan rampi.beserta izin usaha pertambangan PT, Kalla arebamma di wilayah adat Seko rampi, menolak perhutanan sosial, hutan kemasyarakatan dan hutan desa, dan hutan tanaman rakyat yang masuk di wilayah adat.