Kabupaten Bekasi,kpksigap.com – 12 November 2024 – Proyek rehabilitasi ringan yang sedang berlangsung di SMAN 1 Sukatani, Kabupaten Bekasi, mendapat sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Prabhu Indonesia Jaya dan sejumlah media massa terkait dengan dugaan ketidaktransparanan dalam pengawasan serta pembatasan yang dilakukan terhadap pengambilan gambar di lokasi proyek.
Pada tanggal 11 November 2024, awak media online Bicaramedia.com yang berencana meliput proyek pembangunan di SMAN 1 Sukatani, dihalangi oleh oknum penjaga sekolah. Dede, yang mengaku sebagai penjaga sekolah, menyatakan bahwa pengambilan foto di lokasi proyek tidak diperbolehkan tanpa izin dari humas sekolah dan lurah Sairan. Hal tersebut menimbulkan pertanyaan terkait transparansi dan pengawasan publik terhadap proyek yang menggunakan dana pemerintah.
Ketua DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Bekasi, N. Rudiansah, sangat menyayangkan adanya pembatasan akses bagi awak media dan LSM yang berusaha mengawasi jalannya proyek tersebut. Menurutnya, proyek rehabilitasi yang dibiayai oleh dana negara seharusnya dapat dipantau oleh publik sebagai bentuk kontrol sosial, demi memastikan bahwa pekerjaan tersebut sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah disetujui dan tidak ada potensi penyalahgunaan anggaran.
“Sebagai lembaga sosial kontrol, kami berharap pihak terkait dapat memberikan akses penuh bagi media dan LSM untuk memantau jalannya pembangunan. Proyek ini menggunakan uang rakyat, dan masyarakat berhak tahu kualitas serta kejelasan penggunaannya,” ujar Rudiansah.
Pada konfirmasi lebih lanjut kepada Humas SMAN 1 Sukatani, pihak humas menyatakan bahwa pengambilan foto hanya diperbolehkan jika telah melalui izin lurah Iran dan menyebutkan bahwa dirinya hanya bertugas sebagai pelaksana. Namun, humas juga menyatakan tidak mengetahui secara detail terkait anggaran yang digunakan dalam proyek tersebut.
“Pembangunan ini adalah proyek rehabilitasi ringan dari provinsi, dan saya tidak tahu menahu soal anggarannya. Untuk masalah pengambilan gambar, sebaiknya komunikasi langsung dengan lurah,” ungkap pihak humas saat ditemui oleh tim LSM dan media pada 12 November 2024.
Sebagai tindak lanjut, N. Rudiansah mengimbau agar pihak berwenang, termasuk Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk memastikan kualitas pekerjaan serta kesesuaian antara pekerjaan yang dilakukan dengan RAB yang telah disetujui. Hal ini penting untuk memastikan bahwa proyek tersebut dapat memberi manfaat maksimal bagi para siswa dan tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.
“Proyek rehabilitasi sekolah harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Kami berharap pihak yang berwenang dapat turun langsung untuk memastikan bahwa pekerjaan ini berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan demi keselamatan dan kenyamanan siswa,” tegas Rudiansah.
Sebagai lembaga yang berperan dalam mengawasi proyek publik, LSM Prabhu Indonesia Jaya bersama awak media akan terus melakukan pemantauan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana negara pada proyek ini.
KPK SIGAP – Hermawan