Pesisir Barat, kpksigap.com -Lampung – Lembaga Suadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM-GMBI) Distrik Pesisir Barat yang di ketuai oleh, Efendi, secara resmi di hari, ratbu/21/08)2024 melaporkan dugaan korupsi/mar-up anggaran dilingkup Dinas Pendidikan, Kabupaten Pesisir Barat ke kantor cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari)
Dalam keterangannya ketua LSM GMBI Pesibar melalui bidang investigasi, Beni Setiawan mengatakan “benar hari ini kami melaporkan Dinas Pendidikan Pesibar terkait dugaan korupsi/mar-up anggaran bersama Tim GMBI Pesibar,”
“Adapun hal yang kami laporkan ini, terkait dugaan penyalahgunaan(korupsi) anggaran tahun 2022-2023 yang kami sampaikan dalam bentuk tertulis didalam laporan resmi ini,”ucapnya.
Lebih lanjut Beni Setiawan menuturkan “adapun yang kami laporkan ini sudah melewati proses dan kajian dari Tim GMBI Distrik Pesibar, namun pada prosesnya tetap yang kami kedepankan adalah dugaan,”
Menutup pembicaraan “Yang kami harapkan dan tekankan pada proses pemeriksaan atas laporan ini, pihak Kacabjari Pesibar mampu memeriksa secara optimal dan terbuka kepada publik dan juga kami sebagai pelapor,”
Sementara itu pihak kacabjari melalui bidang intelejennya mengatakan ” Kami mengucapkan terimakasih, kepada rekan-rekan GMBI Distrik
Pesisir Barat atas laporan yang masuk kepada kami, akan kami kaji dan tela’ah dan nanti kita akan tindak lanjuti.(Sahilman ).
(Sumber LSM GMBI Distrik Pesisir Barat)