Lewat Medsos ASN Kota Bitung Keluhkan Hak-Hak Keuangan Belum Dibayarkan, Minta Bantuan Presiden Prabowo Subianto

Bitung —kpksigap.com. Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bitung menyampaikan keluhan serius kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait hak-hak keuangan mereka yang hingga kini belum dibayarkan oleh Pemerintah Kota Bitung.

Dalam vidio ‘tiktok’ yang di posting oleh @evie.kambey yang beredar, para ASN tersebut mengaku hak-hak mereka yang meliputi Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN non-Muslim, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk bulan Agustus dan September, serta sejumlah insentif, belum juga diterima sejak awal tahun 2024.

“Kami sudah melaporkan masalah ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Tinggi Manado, dan Kejaksaan Negeri Bitung sejak 29 Juni 2024, tetapi hingga saat ini belum ada kejelasan,” ungkap salah seorang perwakilan ASN dalam postingan tersebut.

Kondisi ini dinilai telah menyebabkan banyak ASN berada dalam situasi finansial yang kritis.

Beberapa ASN mengaku kendaraan mereka telah ditarik oleh pihak finance, rumah terancam disita bank, dan kebutuhan anak-anak mereka tidak terpenuhi.

Bahkan, disebutkan bahwa salah seorang ASN dilaporkan meninggal dunia karena tidak mampu membiayai pengobatannya.

Dalam surat yang dibacakan oleh salah satu ASN, berharap agar Presiden Prabowo Subianto segera mengambil tindakan tegas terhadap Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri, yang dianggap bertanggung jawab atas keterlambatan pembayaran hak-hak ASN.

Mereka juga meminta agar Presiden mengirim tim investigasi, seperti KPK, untuk memeriksa kondisi keuangan Pemerintah Kota Bitung.

“Kami menuntut janji Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi di negeri ini,” tegas perwakilan ASN.

Mereka menganggap bahwa masalah yang terjadi di Bitung adalah akibat dari tata kelola keuangan yang buruk dan mungkin adanya praktik-praktik korupsi yang belum terungkap.

Sejumlah ASN mengungkapkan bahwa masalah ini mulai muncul sejak awal tahun 2024.

Mereka menyebutkan bahwa kondisi Pemkot Bitung telah mengalami kerusakan signifikan dalam hal pengelolaan keuangan, sehingga hak-hak mereka sebagai pegawai negeri sipil terabaikan.

“Keadaan Pemkot Bitung sudah rusak sejak Januari 2024 sampai sekarang,” ujarnya lagi dalam vidio tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat dampak besar yang dirasakan oleh ASN dan keluarga mereka.

Langkah berikutnya yang diambil oleh pemerintah pusat atau lembaga penegak hukum akan sangat menentukan penyelesaian permasalahan ini.

Tim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *