Ogan Ilir, kpksigap.com – Menyoroti dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan jalan rabat beton di Desa Talang Balai Baru II Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten ogan ilir proyek ini diduga dikerjakan asal-asalan ,tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditentukan,serta terjadi pencurian volume pekerjaan.
“Hal ini diduga disengaja dilakukan oleh kontraktor pelaksana dengan tujuan ingin mengeruk keuntungan pribadi,ketimbang mengikuti Rancangan Anggaran biaya (RAB) yang telah di tentukan konsultan proyek tersebut.
Kelemahan dalam pengawasan dari Dinas PU Perkim provinsi Sumatera selatan Sumsel juga di soroti dimana tidak ada konsultan pengawas yang hadir dilokasi proyek selama beberapa kali awak media ke lokasi proyek (18/09/2024).
“Menurut warga setempat yang tidak mau namanya di publikasikan,”katanya pekerjaan jalan rabat beton di dusun IV Desa Talang balai baru ,II tersebut adalah tindakan sia -sia buang duit negara saja,” pungkasnya.
Dimana pekerjaan ini tidak memenuhi standar yang dikerjakan kontraktor pelaksana CV. Lanang Sukses Mandiri dengan nilai kontrak sebesar Rp.479.860.000.00 Sumber dana APBD provinsi Sumatera selatan,” Terangnya.
“Diharapkan kepada Dinas PU Perkim provinsi Sumsel untuk melakukan monitoring dan pengawasan melekat terhadap pihak pelaksana dan seluruh proyek PSU yang ada di Kabupaten Ogan ilir terlebih di Desa Talang balai baru II Kecamatan Tanjung Raja.
Hingga sampai saat berita ini diterbitkan belum ada pihak yang bisa mengklarifikasi atau penjelasan dari pihak kontraktor ataupun Dinas PU Perkim Sumsel terkait perihal kegiatan proyek tersebut.
Penulis: Irwadi