KALBAR Ketapang,Kpksigap.com
Oknum kepala desa payak kumang ke delta Pawan diduga kuat penyalahgunaan dana desa tahun 2024 sebesar Rp.45.003.900.
Dimana berdasarkan hasil investigasi tim LSM DPC LAKI kab Ketapang Kalbar pada Senin (26/08/2024) telah menemukan pekerjaan Rambat beton Gg.Sungai Mas RT. 019 / RW. 004 desa payak kumang kec delta Pawan kab Ketapang Kalimantan barat belum lama sudah mengalami kerusakan.
“wakil ketua LSM LAKI
kab Ketapang Kalimantan barat sempat konfirmasi kepala desa payak kumang kec delta Pawan bahwa beliau mengaku itu barang belum dibayar penuh atau belum diterima di pihak Kec masih Tanggungjawab PPK (pelaksana kerja) menurut kades payak kumang itu barang baru selesai dikerjakan .kata kades
Organisasi kemasyarakatan laskar Anti korupsi Indonesia (Laki) sangat menyoroti pembangunan tersebut dari segi kualitas.
” Menurut nya sangat disayangkan pentolan ormas laki kab Ketapang. Ujang Yandi.28/8/2025
Loh kok barangnya sudh mengalami kerusakan padahal baru di kerjakan salah satu contoh batunya sudah pada timbul timbul akibat sedikit semen kebanyakan pasir dan batu wakil ketua DPC LAKI mendesak agar APH agar segera audit kegiatan desa payak kumang di alamat tersebut dimana telah kami duga tidak sesuai dengan spek yang ada dan barang tersebut
Yang mana kami menduga asal jadi.alias asal asalan. Pungkas nya
(KPK SIGAP – Ibrahim)