LAKI KORCAM PERTANYAKAN RAB KANTOR CAMAT SUNGAIMELAYU RAYA.

Ketapang, kpksigap.com. – LAKI KORCAM Kecamatan Sungaimelayu Raya, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat, mempertanyakan penggunaan dana rehabilitasi Kantor Camat pada tahun anggaran 2023 dan 2024. Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (28/10/2024),  LAKI KORCAM(Laskar Anti Korupsi Indonesia) menyoroti dugaan penyalahgunaan dana bantuan yang berjumlah total 50 juta rupiah.

Menurut informasi yang diperoleh dari sumber yang enggan disebutkan namanya, anggaran untuk tahun 2023 sebesar 30 juta rupiah, dan untuk tahun 2024 sebesar 20 juta rupiah. Ketua  LAKI KORCAM mengungkapkan bahwa terdapat indikasi bahwa sebagian besar dana tersebut tidak digunakan untuk rehabilitasi yang dimaksud. “Kami menduga penyalahgunaan dana bantuan rehab Kantor Camat Sungaimelayu Raya, terutama untuk ruangan-ruangan yang perlu diperbaiki,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia menyesalkan bahwa banyak staf kecamatan yang tidak mengetahui adanya aliran dana dari Pemda Ketapang untuk proyek rehabilitasi tersebut. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik.

LAKI korcam juga meminta agar Inspektorat, Kejaksaan, Kesbangpol, Bapeda, dan lembaga terkait lainnya melakukan penyelidikan terkait dugaan ini. “Kami berharap agar kebenaran bisa diungkap secara terbuka, tanpa ada yang disembunyikan dari para staf kecamatan. Jika memang ada bantuan, kami ingin tahu bagaimana penggunaannya,” tegasnya kepada awak media.

Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan dalam pengelolaan anggaran daerah untuk memastikan dana yang dialokasikan benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat Bukan Didiamkan saja harus terangparan tegas jumadi.

(Kpksigap com. Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *