Rokan Hulu, KPK-SIGAP.com – Dilansir dari PERSKPK-NEWS, Pabrik Kelapa Sawit PT Sumatra Karya Agro ( PKS PT SKA) yang berdiri tahun lalu di Desa Sei Kuning Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu ( Riau) diduga tidak perduli dengan lingkungan sekitarnya, termasuk pengurusan perizinan Analisa Mengenai Dampak Lingkunga ( AMDAL ) tidak melibatkan tokoh tokoh masyarakat yang di tuakan di desa Sei Kuning,
Setelah berdiri PKS PT SKA bermacam macam problema, salah satu pencemaran limbah PKS yang sudah bolak balik terjadi, dan telah dilaporkan ke instansi terkait, namun DLHK sepertinya tutup mata dan tutup Mulut, Yang paling Anehnya DlHK propinsi Riau yang mengambil alih penanganan persoalan limbah dari DLH kabupaten Rokan Hulu ( Rohul ), disinyalir membuat lamban dalam proses penanggulangan pencemaran lingkungan tersebut.
Dugaan Pencemaran lingkungan di desa Sei kuning kecamatan Rambah Samo ini oleh Pabrik Kelapa Sawit PT Sumatra Karya Agro sudah ketiga kalinya terjadi, dan belum ada sangsi apayn dari DLHK Propinsi Riau, Ada apa?
Begitu juga pembuatan land aplikasi yang berdekatan dengan pemukiman masyarakat jelas di tolak masyarakat Tempatan, bukan di hentikan, sekalipun aliran limbah sudah merembes ke lahan masyarakat, aliran anak sungai siabu Tonang, yang aktif di manfaatkan masyarakat mandi dan nyuci dll, Ada Apa ?
“Kepala Desa ( Kades ) Sei Kuning Abdul halik saat di konfirmasi terkait limbah PKS PT SKA kembali mencemari sungai Siabu Sumbek, Sabtu 24 Agustus 2024 menyampaikan, Hari ini, Hari esok sepertinya kalau tidak ada tindakan dari dinas terkait dan tidak ada etikat baik dari pihak PKS PT SKA untuk upayakan limbah cair dari pabrik kelapa sawit PT SKA mencemari Sungai dan lahan masyarakat , maka desa Sei Kuning tidak akan terbebas imbas limbah, sebut Kades.
” Untuk ini kami dari Pemdes Desa Seikuning Berharap Agar pihak terkait DLH Kabupaten Rokan Hulu, DLHK Propinsi Riau Serta Pihak terkait Lainnya Dapat kiranya memberikan perlindungan kepada Masyarakat Atas dampak limbah yang diduga dari PT SKA Sudah ke sekian kalinya limbah cair mencemari lahan dan sungai tapi sampai saat ini belum ada tindakan positif dari pihak terkait, tambahnya.
“Kami mohon jangan sampai ada pembiaran kasihan masyarakat yang Terdampak, kenapa sampai saat ini manejemen PT SKA tidak ada solusi terkait limbah cairnya. Sangat menjadi pertanyaan besar sama kita, menimbulkan dugaan negatif, semacam ada tindakan kesengajaan, timpanya.
Awak media sudah bolak balik konfirmasi kepada Kadis DlHK Propinsi Riau Job Kurniawan melalui WhatsApp, namun sampai berita ini di terbitkan memilih Bungkam.
Dengan Adanya Kejadian pencemaran limbah cair PT SKA yang berada di desa Sei kuning kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu ( Riau), warga terdampak meminta kepada instansi terkait agar Proaktif di bidangnya dan mampu memberikan perlindungan terhadap masyarakat desa Sei kuning khususnya, sekaligus menindak tegas serta menguji kelayakan pabrik Kelapa Sawit PT Sumatra Karya Agro yang berada di desa Sei kuning kabupaten Rokan Hulu , Sesuai standar Operasional PKS.( TIM )