Kurir Sabu ‘Keok’ saat Diringkus Polisi di Ujung Batu

Rokan Hulu (Riau)kpksigap.com –
Seorang pria inisial W alias Yudi, umur 26 tahun, tak berkutik saat diringkus personel Polsek Ujung Batu, Polres Rokan Hulu (Rohul), pada Senin, 15 Juli 2024.

Tersangka W, yang merupakan warga Desa Lubuk Betung, Kecamatan Rokan IV Koto, Rohul itu, diamankan polisi di Jalan Poros menuju Lubuk Bendahara, Desa Pematang Tebih, RT 002, RW 003, Desa Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

“W alias Yudi kita amankan atas dugaan kepemilikan sabu dengan berat kotor 0,20 gram. Tersangka W juga berperan sebagai penjual dan juga pemakai sabu,” kata Kapolsek Ujung Batu AKP Robby Hidayat, pada Selasa (16/7).

AKP Robby menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka W bermula atas adanya informasi dari masyarakat, bahwa di desa tersebut sering dijadikan transaksi sabu.

Atas informasi itu, lanjut Kapolsek, pihaknya memeruntahkan Panit I Reskrim Polsek Ujung Batu, Ipda Sarlise Mesra untuk melakukan peyelidikan.

“Setelah kita lakukan penyelidikan, akhirnya pada Senin 15 Juli 2024, kita berhasil mengamankan tersangka dan juga barang bukti berupa satu paket sabu dan hand phone merek OPPO A16 warna biru,” beber AKP Robby.

“Tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Polsek Ujung Batu, guna pemeriksaan lebih lanjut,” sambungnya.

Sumber : Humas Polres Rohul.

Editor : Syaipul Bahri (Kaperwil Prov Riau)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *