Kota Bekasi, kpksigap.com – Direktur Investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat Suara Pemuda Indonesia (LSM SPI) Indra Pardede melakukan Investigasi dan Observasi dilapangan mengatakan, pelaksanaan pekerjaan Belanja Modal Rehabilitasi Kantor dan Penataan Halaman Kelurahan Margahayu diduga menjadi ajang korupsi dikarenakan kurangnya pengawasan dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Selasa (3/8/2024).
Hal ini terbukti peralatan utama yang tercantum Spesifikasi Teknis Peralatan utama yang diperlukan untuk melaksanakan pengadaan pekerjaan
konstruksi :
1. 1 (satu) unit Mobil Pickup min. 1200 CC dilengkapi Hasil Uji Kendaraan (KIR)
yang masih berlaku.
2. 1 (satu) unit Waterpass Automatic Level akurasi min. 1 mm dalam 1 Km
double run dilengkapi dengan hasil kalibrasi yang masih berlaku (maksimal
1 tahun) oleh laboratorium yang terakreditasi (KAN).
3. 1 (satu) unit Theodolite Digital akurasi min. 5″ (detik), dilengkapi dengan hasil
kalibrasi yang masih berlaku (maksimal 1 tahun) oleh Laboratorium yang
terakreditasi (KAN).
4. 3 (tiga) unit Dump Truck Kapasitas 3 – 7 m3, dilengkapi Hasil Uji Kendaraan
(KIR) yang masih berlaku.
5. 1 (satu) unit stamper kuda kapasitas Min. 1 ton
6. 1 (satu) unit Generator kapasitas 5 KVA – 15 KVA. Peralatan utama adalah menjadi persyaratan mutlak menjadi pemenang tender. Dimana peralatan tersebut diduga kuat tampak tidak adanya dilokasi pekerjaan.
Pemerintah Kota Bekasi menganggarkan sebesar Rp.1.733.900.000,00,- yang dimenangkan oleh PT. TRIJI ANUGRAH JAYA yang beralamat: Gedung IS Plaza L.8 R.801 Jl. Pramuka Raya No.150 Rt.009 Rw.005 Kelurahan Utan Kayu Utara Kecamatan Matraman Jakarta Timur – Jakarta Timur (Kota) – DKI Jakarta. untuk Belanja Modal Rehabilitasi Kantor dan Penataan Halaman Kelurahan Margahayu.
Namun pelaksanaan pekerjaan tersebut sangat disayangkan dikarenakan sikap Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan kurang tegas dan ULP juga kurang teliti pada saat melakukan Evaluasi Administrasi, Kualifikasi, Teknis, Pembuktian Kualifikasi.
Akibat kurangnya pengawasan dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi. Hal tersebut terlihat dilokasi pekerjaan pada saat pelaksanaan pekerjaan tampak terlihat para pekerja hanya 1 orang yang mengunakan Sepatu dan tidak ada yang menggunakan masker, ujar Indra.
Lanjut Indra, pada saat pelaksanaan pekerjaan diduga kuat pemenang tender tidak memiliki peralatan utama yang dibutuhkan seperti, Concrete mixer kapasitas 0.35 m3 tidak ada dilokasi padahal peralatan tersebut adalah salah satu persyaratan yang mutlak menjadi pemenang tender. Semestinya Mengaduk semen harus menggunankan Concrete mixer kapasitas 0.35 m3. Dikarenakan peralatan Concrete mixer tidak dihadirkan sehingga pekerja mengaduk semen dengan cara manual. Diduga akibat kurangnya pengawasan dari dinas dan konsultan pengawas sehingga pekerja menggunakan bahan material bekas untuk bekisting sloof dan tapak pondasi. Saya meminta kepada PPK Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi agar nantinya pada saat pembayaran dilakukan pemotongan, tegasnya.
Ditempat yang berbeda, Rusben Siagian LSM AMAN mengatakan, pemerintah Kota Bekasi menganggarkan sebesar Rp.1.733.900.000,00,- untuk Rehabilitasi Kantor dan Penataan Halaman Kelurahan Margahayu yang dimenangkan oleh PT. TRIJI ANUGRAH JAYA yang beralamat: Gedung IS Plaza L.8 R.801 Jl. Pramuka Raya No.150 Rt.009 Rw.005 Kelurahan Utan Kayu Utara Kecamatan Matraman Jakarta Timur – Jakarta Timur (Kota) – DKI Jakarta ucap Rusben.
Lanjut Rusben, saya meminta PA dan PPK Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi agar melakukan pengawasan maksimal untuk setiap pekerjaan agar hal seperti ini tidak terjadi untuk kegiatan kegiatan lainnya.
Sambung Rusben Siagian, ia juga meminta PJ Wali Kota Bekasi segera memberikan teguran keras kepada PA dan PPK Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi dan memperhatikan pekerjaan fisik yang dikerjakan pihak kontraktor.
Lanjut Rusben, dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat bangunan gedung Pemerintah perlu adanya dukungan dari berbagai pihak (stakeholders) untuk membantu memfasilitasi kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan seperti sarana dan prasarana bangunan yang layak yang memenuhi syarat dan setiap pelaksanaan pembangunan harus diwujudkan sebaik-baiknya sehingga mampu memenuhi secara optimal fungsi bangunannya, andal dan dapat dijadikan teladan bagi lingkungannya serta berkontribusi positif terhadap pelayanan kepada masyarakat. Adapun seluruh prosesnya terdiri dari kegiatan pengendalian dan pelaksanaan,
yang meliputi tahap persiapan, perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan serta tahap pemanfaatan, dan Untuk mencapai Kriteria teknik konstruksi secara kwalitas yang disesuaikan dengan pembiayaan yang ada diperlukan adanya
kerjasama menyeluruh dalam proses Penyelenggaraan Kegiatan pekerjaan Belanja Modal Rehabilitasi Kantor dan Penataan Halaman Kelurahan Margahayu diantaranya bersama kontraktor pelaksana serta konsultan pengawas.
Kerangka Acuan Kerja ini dibuat sebagai pedoman bagi Pejabat Pembuat Komitmen dan Pelaksana pekerjaan dalam melaksanakan tugasnya, sehingga dapat tercapai kinerja yang tinggi dengan hasil sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditentukan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat, pungkasnya.
KPK SIGAP: Rudi