Kukar Kini Miliki Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang, Lindungi Hak Korban dan Saksi.

Kukar, kpksigap.com – Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) H Hero Suprayetno membuka Sosialisasi dan Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Jumat (1/112024) di Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong.

Sosialisasi ini digelar dalam rangka meningkatkan semangat kerja sama yang sinergis dan harmonis guna memperkuat pemahaman dan kesamaan persepsi. Momen ini dijadikan sebagai wahana untuk meningkatkan pengetahuan, memperkuat jejaring, serta mendorong kemitraan antar lembaga

Hero Suprayetno mengatakan kegiatan tersebut dapat menjadi langkah awal bersama untuk selalu berkolaborasi dan berkoordinasi dalam melindungi, serta memberikan hak korban dan saksi dalam penegakan hukum.

Ia menyebut, perdagangan orang merupakan bentuk modern dari perbudakan manusia, perempuan dan anak paling banyak menjadi korbannya. Maka dari itu, untuk mencegah dan memberikan penanganan TPPO dari hulu sampai hilir memerlukan kerja bersama yang harmonis dan sinergis dari pihak terkait.

“Mulai dari keluarga, lembaga masyarakat, dan lembaga pemerintah/instansi mulai di tingkat desa/kelurahan, kecamatan dan kabupaten,” katanya.

Hero juga menyampaikan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kukar saat ini cukup tinggi. Tetapi ada begitu banyak korban yang enggan untuk melapor, sehingga menyulitkan pihak terkait dalam penanganan dan pencegahannya.

“Melalui momentum ini saya berharap nantinya upaya pencegahan dan penanganan TPPO di tingkat akar rumput (keluarga, masyarakat, dan desa), khususnya di Kabupaten Kukar dapat berjalan dengan baik,” harapnya.

Penulis Iman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *