MEDAN (Sumut)–kpksigap.com.
Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution dan Haji Surya, resmi mendapatkan nomor urut 1 dalam pengundian nomor urut yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara di Hotel Grand Mercure, Medan, pada Senin malam (23/9/2024).
Sementara itu, pasangan Edi Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala mendapat nomor urut 2.
Pengundian ini dilakukan setelah KPU menetapkan dua pasangan calon tersebut sebagai peserta Pemilihan Gubernur Sumatera Utara 2024 melalui rapat pleno terbuka sehari sebelumnya, Minggu (22/9/2024), sesuai dengan berita acara Nomor: 475/PL.02.2-BA/12/2024.
Dalam penetapan tersebut, pasangan Bobby Nasution dan Surya didukung oleh koalisi besar yang terdiri dari partai-partai besar seperti NasDem, PKS, PAN, PKB, Golkar, Gerindra, PPP, Demokrat, Perindo, dan PSI.
Sedangkan Edi Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala maju dengan dukungan dari Partai Hanura, PDIP, PKN, Partai Buruh, Gelora, dan Partai Umat.
Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, menjelaskan bahwa pengundian nomor urut ini dilaksanakan sesuai dengan peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 mengenai pencalonan.
Agus juga menyampaikan bahwa dalam surat suara nanti, pasangan nomor urut 1 akan berada di sisi kiri, sementara pasangan nomor urut 2 akan ditempatkan di sisi kanan.
“Penentuan nomor urut ini penting untuk mempermudah pemilih dalam mencoblos di hari pemungutan suara nanti,” kata Agus.
Rapat pleno yang berlangsung dengan penuh semangat ini ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua dan anggota KPU Sumut serta saksi dari masing-masing pasangan calon.
Suasana semakin meriah ketika para pendukung kedua pasangan calon saling meneriakkan yel-yel dukungan mereka.
( Eka )